REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) akan membuat program 5.000 kiai pada tahun 2019. Pengamat Pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah mengingatkan agar program tersebut dapat membuat calon kiai memiliki kemampuan literasi menulis.
Jejen mengatakan, para kiai sekarang banyak yang belum akrab dengan kegiatan menulis. Minimnya literasi atau kemampuan menulis menjadi masalah yang perlu dihadapi kiai-kiai masa kini.
"Kiai kita banyak yang mengajar mengaji, mengajar membaca kitab-kitab ke sana kemari, tetapi ide-ide (mereka) tersebut tidak dituliskan dalam sebuah tulisan," kata Jejen kepada Republika.co.id, Sabtu (5/1).
Ia menerangkan, karena ide-ide kiai tersebut tidak dituliskan, ketika mereka meninggal dunia akan sulit sekali melacak pemikiran mereka. Sehingga ide-ide dan pemikiran kiai-kiai tersebut tidak bisa dipelajari oleh generasi berikutnya.
Ia mencontohkan Prof KH Quraish Shihab. Sangat mudah melacak pemikiran Kiai Quraish karena dia banyak menulis dan ceramah di mana-mana. Tapi kiai-kiai lain misalnya seperti KH Zainuddin MZ, sulit melacak pemikirannya yang tertulis dalam buku.
"Kalau pun program (5.000 kiai) itu mau diadakan, saya rasa arahnya ke situ (literasi menulis, Red), bagaimana melatih calon kiai supaya punya kemampuan literasi menulis, sehingga kurikulumnya perlu diarahkan ke sana," ujarnya.
Jejen menjelaskan, diharapkan calon-calon kiai tidak hanya sekadar bisa menulis ide-ide dari ulama di masa lalu saja. Mungkin mereka punya pandangan ke depan terkait solusi masalah keumatan dalam konteks masa kini. Sebab setiap zaman punya masalah yang berbeda dengan masa lalu.
Namun, ia berpandangan, gelar kiai bukan didapat seseorang karena telah menjalani pendidikan tertentu. Kiai dianggap sebagai entitas titel yang diberikan masyarakat kepada seseorang. Sebab orang tersebut punya kedalaman dan keluasan ilmu agama. Juga bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan menjadi tempat bertanya sebagai pencerah masyarakat di sekitarnya.
Sebelumnya, Dirjen Pendis Kemenag akan membuat program 5.000 kiai pada tahun 2019. Program tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan bangsa akan kehadiran ulama yang berpengetahuan agama mendalam.
Dirjen Pendis Kemenag, Prof Kamaruddin Amin menyampaikan, salah satu tujuan program 5.000 kiai, supaya masyarakat memiliki ulama dan kiai yang berpengetahuan agama mendalam. Sehingga substansi ajaran agama bisa disebarkan secara memadai sesuai substansi dan hakikat agama itu sendiri.
"Bangsa ini butuh ulama, masyarakat butuh orang-orang dengan pengetahuan agama yang mendalam, kita berharap ini bisa berkontribusi untuk mengawal kehidupan keagamaan yang toleran, damai, humanis, rahmatan lil 'alamin," ujarnya.