Sabtu 29 Dec 2018 06:06 WIB

Menghormati Orang Tua Rasulullah

Para ulama menyepakati jika orang tua Nabi SAW masuk ke dalam golongan Ahlul Fathrah

Rasulullah
Foto:

Dalam ayat lainnya, Allah berfirman," Agar engkau memberi peringatan kepada suatu kaum yang nenek moyangnya belum pernah diberi peringatan karena itu mereka lalai." (QS Yasin: 15). Allah SWT juga berfirman, "Namun, (Kami utus engkau) sebagai rahmat dari Tuhanmu agar engkau mem beri peringatan kepada kaum (Quraisy) yang tidak didatangi oleh pemberi pe ringatan sebelum engkau agar mereka men dapat pelajaran." (QS al-Qashash: 46).

Para ulama, termasuk dikatakan Imam Ahmad bin Hambal bersifat Tawaqquf terhadap masalah ini. Dia berhenti memperdebatkannya dengan menyerahkan urusan mereka kepada Allah. Imam Ahmad menghentikan perdebatan tentang masalahmasalah yang serupa dengan kedua orang tua Rasulullah seperti pendapatnya tentang masalah Khadijah.

Imam Ahmad bin Hambal bersikap diam tanpa memberikan keputusan dalam permasalahan lainnya yang hampir sama dengannya. Meskipun terdapat hadis yang sahih. Di antara permasalahan yang dimak sud adalah putra-putri orang musyrik dan menempatkannya sebagai sumber perdebatan dan konflik.

Alangkah baiknya jika kita tidak berkomentar tentang orang tua Rasulullah mengingat keterbatasan ilmu. Alhafizh Abu al-Fadhl bin Hajar al-Asqalani menyam paikan pendapat yang bisa dipertanggungjawabkan oleh akal dan didukung beberapa riwayat. Mengutip hadis yang diriwayatkan al-Hakim dan disahihkan Abdullah bin Mas'ud. Ia berkata, seorang pemuda dari kaum Anshar di mana tiada seorang pun yang paling banyak bertanya kepada Rasulullah SAW dibandingkannya.

Ia berkata, 'wahai Rasulullah apakah engkau mengetahui bahwa kedua orang tua mu di neraka? Beliau menjawab, 'Apa yang kumintakan kepada Tuhanku untuk ke duanya, maka Dia mengabulkannya. Sung guh aku akan berdiri pada Hari Kiamat di tempat yang terpuji.

Hadis ini mengindikasikan jika Rasulullah memohon kebaikan bagi keduanya ketika beliau menempati tempat yang terpuji. Yakni dengan memberi syafaat kepada kaduanya, lalu keduanya cenderung untuk taat ketika diuji, sebagaimana Ahlul Fithrah diuji. Tidak diragukan lagi, ketika Nabi SAW menempati al-maqam al-mahmud (tempat terpuji), maka dikatakan kepa da beliau. "Mohonlah, niscaya diberi. Dan berilah syafaat, maka engkau dapat mem beri syafaat." Wallahualam

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement