REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tampil menarik dan cantik merupakan hal yang diinginkan oleh setiap Muslimah. Islam sendiri mewajibkan umatnya un tuk senantiasa menjaga penampilannya. Allah SWT dalam salah satu ayat Alquran memerintahkan agar memperhatikan kebersihan diri demi tampilan yang menarik dan indah.
Dalam surah al-A'raf ayat 31 Allah ber sabda, "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Serupa dengan firman Allah, Rasulullah SAW pun memerintahkan umat untuk menjaga keindahan. Diriwayatkan dalam HR Muslim, Rasul menyebut, "Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain."
Salah satu yang perlu dijaga kerapihannya adalah rambut. Rambut merupakan mahkota bagi perempuan dan dibutuhkan perawatan agar tetap indah, meski rambut termasuk dalam aurat Muslimah.
Salah satu cara menjaga rambut dengan memotongnya. Perihal boleh tidaknya seorang Muslimah, Abu Salamah bin Abdurrahman menyebut, "Para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memotong rambut mereka, hingga panjangnya seperti al-wafrah." Al-wafrah ini adalah rambut yang panjangnya sampai daun te linga, namun tidak melebihi daun telinga.
Seorang Muslimah diizinkan memotong rambut, tapi dalam batasan-batasan dan aturan tertentu. Muslimah yang ingin memotong rambut, tidak diperbolehkan menyerupai model rambut wanita kafir atau fasik. Ini sesuai dengan sabda Rasul, "Siapa yang meniru suatu kaum maka dia termasuk kaum itu."