Jumat 21 Dec 2018 21:00 WIB

MUI Sesalkan Adanya Diskriminasi terhadap Muslim Uighur

Hak Asasi Muslim Uighur seharusnya dilindungi

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Gedung MUI
Foto: ROL/Abdul Kodir
Gedung MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyesalkan sikap yang diambil pemerintah Cina terkait masalah di Xinjiang yang menimpa muslim Uighur. Pemerintah Cina dianggap tidak terbuka atas apa yang terjadi kepada lebih dari 10juta jiwa kaum muslim di wilayah tersebut.

"Disayangkan dari pihak kedutaan besar Cina tidak ada konfirmasi yang jelas kepada pemerintah Indonesia. Dengan tidak adanya komfirmasi ini akhirnya memicu kepedulian dari umat Islam di Indonesia," ujar Ketua MUI Pusat Abdullah Jaidi di Gedung MUI, Menteng, Jakarta, Jumat (21/12).

MUI menyesalkan adanya informasi tentang tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pemerintah Cina kepada Muslim Uighur. Terlebih mereka adalah masyarakat mayoritas yang tinggal di Provinsi Xinjiang.

Tindakan ini jelas bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dimana setiap orang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya. International Convenant on Social and Political Rights bahkan menegaskan kebebasan beragama adalah hak das'al bagi segenap manusia.

"Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan yang mesti dijamin negara untuk menjalankan ajaran agamanya," lanjutnya.

Perihal demo yang dilakukan di depan gedung Kedubes Cina hari ini, menurut Abdullah Jaidi sebagai bentuk kepedulian muslim Indonesia terhadap sesamanya. Masalah ini bukan hanya solidaritas agama tapi juga bentuk penegakan HAM.

Kepada pemerintah Indonesia, MUI berharap dapat melakukan beberapa tindakan bahkan jika perlu menekan Kedubes Cina dan pemerintahannya. Indonesia sejak awal adalah negara yang peduli dan reaktif terhadap isu yang berkaitan dengan kemanusiaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement