Selasa 18 Dec 2018 22:37 WIB

Tuliskan Utang Piutang

Jangan sepelekan utang piutang.

Memberi uang, dan membayar hutang (ilustrasi).
Foto:

Sebagian orang merasa malu jika utang piutang dilakukan secara tertulis. Orang itu mengira bahwa hal tersebut menunjukkan ketidakpercayaan terhadap pihak yang  berutang, terutama jika kedua belah pihak memiliki hubungan  kerabat dekat, tetangga, atau teman akrab. Opini seperti itu tidaklah benar.

Sebab, ketika Alquran turun kepada satu generasi, yaitu generasi sahabat Rasulullah SAW yang terdiri dari orang-orang pilihan dan generasi terbaik, saat itu telah diperintahkan untuk menulis setiap utang piutang yang dilakukan, sebagaimana yang tercantum dalam ayat di atas.

Umat Islam hendaknya melaksanakan apa yang tertera dalam ayat tersebut meski hukumnya istihbaab (anjuran). Sebenarnya, utang piutang yang tertulis berfungsi menjaga hak kedua belah pihak. Selain itu, untuk menjaga harta orang yang berpiutang apabila ia wafat sebelum orang yang berutang melunasinya, atau jika salah satu pihak lupa, atau seandainya muncul pengingkaran terhadap utang tersebut, dan lain-lain.

Menuliskan utang piutang juga dimaksudkan untuk menjaga nama baik orang yang berutang dan menghindari dirinya dari tuduhan tidak bertanggung  jawab atau tidak memegang amanah. Juga untuk menjaga apabila orang yang berpiutang mengklaim jumlah yang lebih banyak daripada utang yang sebenarnya, atau ia digoda setan sehingga mengingkari utang yang telah ia pinjam, atau ia meninggal dalam keadaan berutang yang belum lunas, dan hal-hal lainnya.

Apabila utang tersebut dilakukan dengan cara cicilan, maka bagi yang berpiutang hendaknya juga menuliskan setiap jumlah yang dicicil oleh yang berutang. Dan, jika utang telah lunas, maka bagi yang berpiutang hendaknya mengembalikan surat piutang tersebut atau menyobeknya di hadapan orang yang berutang. Bisa juga dengan menuliskan pernyataan bahwa utang tersebut telah lunas atau dengan cara lain tanpa harus diminta oleh orang yang berutang.

Hal ini perlu karena orang yang berutang terkadang merasa malu meminta surat utang yang pernah ia tulis sendiri. Apabila orang yang berpiutang tidak melakukan hal itu, maka hendaknya orang yang berutang tidak perlu merasa malu meminta surat utang tersebut demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement