Senin 17 Dec 2018 09:49 WIB

KH Cholil: PSI dan Komnas Perempuan tak Mengerti Islam

Kiai Cholil sarankan PSI dan Komnas Perempuan belajar lagi tentang ajaran Islam.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Komnas Perempuan tidak mengerti tentang Islam. Pasalnya, keduanya baru-baru ini mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebut bahwa poligami bukan ajaran Islam.

"Yang benar itu PSI dan Komnas Perempuan yang tak mengerti Islam. Bukan sebaliknya ya bahwa poligami bukan ajaran Islam," ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id melalui pesan What'sApp, Senin (17/12).

Baca Juga

Menurut dia, Islam telah jelas mengajarkan tentang poligami dengan beberapa syaratnya. Karena itu, jika ada yang mengatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam, maka orang tersebut tidak membaca hadits dan sejarah Islam.

"Soal tak senang poligami silakan, tapi jika mengatakan tak ada dalam ajaran Islam itu jahl murakkab (bodoh tersusun, Red), rabun iman dan tak baca hadits dan sejarah Islam," ucap Pimpinan Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

Kiai Cholil mengatakan, salah satu tanda akhir zaman itu adalah ketika ada orang tak paham atau ruwaibidhah yang ikut campur dalam urusan agama Islam. Karena itu, dia menyarankan agar PSI dan Komnas Perempuan belajar lagi tentang ajaran Islam.

"Coba deh baca Rasulullah SAW itu poligami, sahabat juga poligami, kok Komnas Perempuan bilang tak ada dalam ajaran Islam," kata Kiai Cholil.

Kiai Cholil mengaku jengkel dengan pernyataan dari PSI dan Komnas HAM. "Habis kata-kata saya, jengkelnya kepada PSI dan Komnas Perempuan itu, kok yo hanya cari ribut bukan menyelesaikan urusan bangsa ini," tegasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement