Kamis 13 Dec 2018 17:19 WIB

Alquran Terjemahan 3 Bahasa Daerah Resmi Diluncurkan

Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah dilakukan untuk beberapa tujuan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran Terjemahan Alquran ke bahasa daerah dan Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara di Kemenag, Jakarta, Senin (19/12).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran Terjemahan Alquran ke bahasa daerah dan Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara di Kemenag, Jakarta, Senin (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi kembali meluncurkan Alquran terjemah bahasa daerah. Alquran terjemah bahasa daerah yang diluncurkan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (13/12) di Jakarta ini terdiri dari Alquran terjemah bahasa Aceh, Bugis, dan Madura.

Menag mengatakan, peluncuran Alquran terjemah tiga bahasa daerah tersebut melengkapi 13 Alquran terjemahan bahasa daerah lainnya yang sudah diluncurkan. Di antaranya yaitu bahasa daerah Jawa Banyumasan, Bahasa Sasak, Bahasa Makassar, Bahasa Kaili, Bahasa Minang, Bahasa Dayak Kanayant, Bahasa Batak Angkola. Juga ada Bahasa Toraja, Bahasa Bolaang Mongondow, Bahasa Bali, Bahasa Ambon, Bahasa Banjar, dan Bahasa Osing (Banyuwangi, Jatim).

Lukman pun berharap Kemenag mampu sebanyak mungkin melakukan penerjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah. "Saya tidak menyebutkan jumlah, karena kita tahu bahwa bahasa daerah yang ada di Indonesia sangat banyak. Semoga Kemenag bisa menerjemahkan sebanyak-banyaknya," kata Menag dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (13/12).

Ia mengatakan, penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah dilakukan untuk beberapa tujuan. Antara lain, untuk membumikan Alquran, melestarikan bahasa-bahasa daerah, serta untuk melestarikan budaya-budaya yang ada di Indonesia. Ia pun berharap dengan program penerjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah, akan memperluas praktik moderasi beragama di Indonesia.

Menag selanjutnya menyerahkan secara simbolis Alquran terjemahan bahasa daerah tersebut kepada perwakilan masing-masing daerah. Alquran terjemahan bahasa Aceh diserahkan kepada Prof Alyasa Abu Bakar (UIN Ar-Raniry Aceh), terjemahan bahasa Bugis diserahkan kepada Prof Nurhayati Rahman (Budayawan - Unhas), dan Alquran terjemahan bahasa Madura diserahkan kepada Dr M Kosim (Madura).

Kepala Pusat Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, Badan Litbang dan Diklat, M Zain, mengungkapkan terjemah Alquran dalam bahasa daerah ini merupakan bentuk komitmen Puslitbang Lektur untuk memberikan produk yang dbutuhkan masyarakat.

Ia menyatakan ada sejumlah tujuan terkait Alquran diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. Pertama, kitab suci agama harus didekatkan dengan umatnya, supaya umat memiliki kedekatan dengan teks suci agamanya. Kedua, agar bahasa daerah ini tidak cepat punah, menurutnya, bahasa daerah penting dilestarikan karena memiliki nilai luhur yang dipraktekan pendahulu.

"Alquran diterjemahkan ke bahasa daerah agar bahasa daerah tidak kehilangan penuturnya. Bila penuturnya hilang, maka kita akan kehilangan nilai-nilai dan kearifan luhur dari bahasa daerah tersebut,” ujarnya.

Tujuan ketiga yaitu untuk moderasi agama. Menurutnya, tantangan umat sekarang adalah menguatnya intoleransi dalam praktek beragama. Ia menegaskan, hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ruh agama sebagaimana termaktub dalam kitab suci. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement