Senin 03 Dec 2018 15:01 WIB

Rumah Zakat dan Pemkot Sukabumi Luncurkan Rumah Singgah

Pasien Sukabumi yang berobat ke Bandung bisa mamir ke rumah singgah ini.

CEO Rumah Zakat, Nur Effendi
Foto: Republika TV
CEO Rumah Zakat, Nur Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Zakat bekerja sama dengan Pemkot Sukabumi meluncurkan program Rumah Singgah. Rumah singgah berlokasi di Jalan Mulyasari 1 No.7, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (3/12).

CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan Rumah Singgah ini merupakan program penyediaan tempat tinggal sementara bagi pasien dan keluarga pasien rawat jalan dari Sukabumi yang sedang berobat di Bandung.

"Jadi dalam rangka memberikan bantuan sementara kepada pasien rawat jalan yang sedang berobat di Bandung, Pemerintah Kota Sukabumi bekerja sama dengan kami melaksanakan program Rumah Singgah," kata dia.

Ia berharap dengan diluncurkannya program Rumah Singgah ini, harapannya bisa membantu masyarakat terutama warga kami yang sedang ada di Bandung supaya terfasilitasi dengan baik.

"Kami juga berterima kasih atas sinergi Rumah Zakat untuk program ini. Kami juga berterima kasih atas kepercayaan Pemkot Sukabumi kepada Rumah Zakat dalam program Rumah Singgah ini. Insya Allah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat," kata Efendi.

Wali Kota Sukabumi H Achmad Fahmi menambahkan program Rumah Singgah ini merupakan karya dari 100 hari kerja Wali Kota Sukabumi. Ini juga merupakan salah satu program unggulan Pemkot Sukabumi dalam bidang sosial.

"Program ini memberikan bantuan berupa rumah tinggal sementara pasien rawat jalan, harapannya bisa meringankan beban pasien yang harus kontrol berobat ke Rumah Sakit yang dituju," kata Achmad Fahmi.

Dia mengatakan untuk mengantar pasien ke Rumah Sakit, Rumah Singgah juga sudah dilengkapi Mobil Ambulance beserta drivernya yang siap mengantarkan pasien. Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan MoU dalam bidang Sosial, Kesehatan, pendidikan dan kemanusiaan antara Pemkot Sukabumi dan Rumah Zakat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement