Sabtu 01 Dec 2018 12:26 WIB

Tahun depan, Kemenag Tingkatkan Tunjangan Kesejahteraan Guru

Ada enam tunjangan kesejahteraan guru yang dimasukkan dalam Rancangan APBN 2019.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: kemenag
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengulirkan tunjangan profesi guru. "Dalam Rancangan APBN 2019 terdapat upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dilansir dari laman Kemenag, Sabtu (1/12).

Lukman mengatakan, ada enam tunjangan kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama yang masuk pada Rancangan APBN 2019. Pertama, Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru PNS yang sudah tersertifikasi. Dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp 5,06 triliun yang akan diberikan kepada 118.983 guru.

Kedua, Tunjangan Profesi Guru non PNS yang sudah inpassing sebanyak 974 ribu guru. Untuk ini, dialokasikan anggaran tidak kurang Rp 2,98 triliun.

Ketiga, Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non PNS yang belum inpassing. Anggaran yang dialokasikan tidak kurang dari 1,82 triliun rupiah bagi 101.484 guru.

Keempat, tunjangan khusus bagi guru yang tinggal di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 72,9 miliar untuk 4.500 guru.

Selanjutnya, yang kelima adalah tunjangan insentif khusus bagi guru PNS yang belum inpassing dan sertifikasi. Untuk kategori ini, dialokasikan anggaran Rp 900 miliar untuk 241.665 guru.

Keenam, tunjangan kinerja bagi guru PNS baik yang belum sertifikasi maupun yang sudah sertifikasi. Dengan rincian bagi yang belum sertifikasi akan mendapatkan 100 persen sesuai grade masing-masing. Sedangkan yang sudah sertifikasi mendapatkan haknya berdasarkan selisih Tukin dari TPG. "Semoga pada 2019 sudah bisa mulai direalisasikan secara bersama," kata Menag.

Bahkan menurutnya, di sejumlah provinsi sudah ada yang bisa merealisasikan pada Desember 2018. "Namun yang jelas pada 2019 seluruh provinsi berkewajiban merealisasikan semua tunjangan profesi guru, tunjangan insentif dan tunjangan khusus guru," tegas Menag.

Lukman mengatakan, ada tiga tantangan di dunia pendidikan. Yakni, keterbatasan sarana prasarana, kesejahteraan guru, dan kualitas serta mutu pendidikan dengan bentangan geografis yang beragam. "Kita sedang membangun infrastruktur dan kesejahteraan. Kita tidak menyerah dan terus berjuang agar tantangan dunia pendidikan bisa kita atasi dengan sebaik-baiknya," ucapnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement