Kamis 29 Nov 2018 23:23 WIB

LD PBNU Kuatkan Dakwah Aswaja An Nahdliah di Era Millennial

Program kerja LD PBNU difokuskan kepada kegiatan dakwah,

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Ceramah agama Islam (ilustrasi)
Foto: Republika
Ceramah agama Islam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) menggelar rapat kerja (raker) di Gedung PBNU, Jakarta Kamis (29/11). Raker LD PBNU mengusung tema Penguatan Dakwah Aswaja An Nahdliah di Era Millennial.

Ketua LD PBNU, KH Agus Salim mengatakan, di dalam raker akan menyusun program kerja LD PBNU periode 2018-2020. Program kerja LD PBNU difokuskan kepada kegiatan dakwah yang merespons realitas kekinian dan penguatan dakwah Aswaja An Nahdliah di Era Millennial. Hal ini diwujudkan melalui beberapa hal.

Baca Juga

"Pertama, kaderisasi dai di berbagai daerah dan penguatan dakwah di media sosial. Kedua, membangun kemitraan strategis dengan berbagai instansi dan lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah," kata KH Agus melalui pesan tertulis Republika di Gedung PBNU, Kamis (29/11).

Ia menambahkan, yang ketiga, pengiriman dai ke berbagai daerah dan luar negeri untuk meneguhkan Islam ramah dan berkomitmen kebangsaan. Keempat, pembinaan mualaf melalui pendirian Muallaf Centre.

Ia mengungkapkan, dakwah pada era millennial dikembangkan LD PBNU untuk disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Perkembangan masyarakat terus mengalami perubahan akibat dipengaruhi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia digital.

"LD PBNU sebagai lembaga dakwah yang bernaung di bawah PBNU harus cepat merespon kebutuhan masyarakat yang dengan cepat mengakses informasi melalui dunia digital," ujarnya.

KH Agus menyampaikan, LD PBNU menyadari masyarakat saat ini telah tergantung kepada kecanggihan teknologi, informasi dan transformasi. Kecanggihan tersebut merupakan media dan alat untuk mempermudah aktivitas masyarakat. Akan tetapi, yang ditimbulkan teknologi tersebut ada yang dipandang dapat menabrak aturan atau norma. Sehingga menimbulkan masalah-masalah sosial di era millennial.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement