Jumat 16 Nov 2018 17:05 WIB

Ini Perusahaan yang akan Garap Proyek Kartu Nikah

PT Pura Barutama adalah perusahaan yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan Kartu Nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan Kartu Nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (12/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pura Barutama merupakan perusahaan yang berhasil mendapatkan tender penggarapan kartu nikah yang dirancang Kementerian Agama. Perusahaan ini menawarkan harga untuk penggarapan proyek sebesar Rp 688,6 juta.

Dari penelusuran Republika.co.id di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenag, diketahui bahwa tender proyek kartu nikah ini disebut dengan 'Pengadaan Kartu Nikah Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran 2018'. Pagu anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 7,4 miliar. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam tender penggandaan kartu nikah itu sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga

Awalnya, masih dalam laman yang sama, ada 25 perusahaan yang menjadi peserta tender proyek kartu nikah. Dari puluhan perusahaan ini, ada yang berbadan hukum CV dan PT. Ke-25 perusahaan itu disaring hingga menjadi tiga perusahaan.

Pesaing PT Pura Barutama adalah PT Solo Murni dan PT Trisakti Mustika Graphika. PT Solo Murni dalam proses tender tersebut menawarkan harga sebesar Rp 807,6 juta. Sedangkan, harga penawaran dari PT Trisakti Mustika sebesar Rp 862,4 juta.

Dalam proses tersebut, PT Solo Murni tersingkir karena beberapa hal. Antara lain, tidak melampirkan Sertifikat SMK3/OHSAS 18001, tidak melampirkan sertifikat ISO 14001 dan ISO 9001. Serta laporan keuangan terakhir yang sudah diaudit. Selain itu, pengalaman perusahaan juga dianggap tidak sesuai.

Dan untuk diketahui, PT Pura Barutama yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah, itu menawarkan harga di bawah dua perusahaan pesaingnya. Sebab, PT Pura dalam harga penawarannya, sedikitnya lebih murah Rp 100 juta dari dua perusahaan yang bersaing.

Sebelumnya, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam baru-baru ini mengeluarkan terobosan inovasi penerbitan kartu nikah. Kasubdit Mutu Sarana Prasarana dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama Anwar Saadi mengatakan, tidak ada istilah bagi-bagi proyek dalam pengadaan kartu nikah yang baru diluncurkan Kemenag.

Anwar mengatakan, pengadaan kartu nikah dilakukan melalui tender terbuka dan dengan proses yang transparan. Proses tender dilakukan oleh Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik Kemenag. Namun, ia tidak menyebutkan siapa perusahaan pemenang tender tersebut.

"Pengadaan kartu nikah dilakukan melalui tender terbuka. Makanya kalau dibilang bagi-bagi proyek itu keliru, siapa pun yang menang itu terbuka. Lalu siapa perusahaan pemenangnya, saya kira itu tidak usah diumumkan ke publik," kata Anwar kepada Republika, Kamis (15/11) kemarin.

Biaya pencetakan kartu nikah 2018, kata Anwar, relatif murah, yaitu Rp 680. Menurutnya, yang mahal adalah aplikasi datanya. Di tahap awal, Kemenag telah mencetak sebanyak 500 ribu pasang kartu nikah. Pada 2019 mendatang pemerintah berencana menerbitkan sebanyak 2,5 juta kartu nikah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement