Jumat 16 Nov 2018 10:33 WIB

Putri Saudi: Mendekatkan Barat dan Islam Kunci Perdamaian

Toleransi disebut sebagai 'rasa hormat, penerimaan orang lain dan seni mendengarkan'.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Andi Nur Aminah
Putri Lamia Bint Majid Saud Al Saud
Foto: Huffingtonpost
Putri Lamia Bint Majid Saud Al Saud

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Sekretaris Jenderal dan anggota dewan pengawas di Al Waleed Filantropi, Putri Lamia Bint Majid Saud Al Saud, mengatakan mengurangi kesenjangan antara Islam dan Barat adalah salah satu cara utama untuk mencapai perdamaian di kawasan. Hal itu diungkapkannya pada acara Pertemuan Toleransi Dunia di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Putri Arab Saudi ini mendefinisikan toleransi sebagai 'rasa hormat, penerimaan orang lain dan seni mendengarkan'. Ia menekankan lebih banyak platform di mana dialog tentang topik-topik seperti toleransi dapat didiskusikan.

Putri Lamia merujuk pada berbagai inisiatif yang diselenggarakan oleh lembaga Filantrofi Al Waleed yang fokus pada pengembangan sosial, perawatan kesehatan, pemberdayaan pemuda. Hal itu menurutnya sebagai langkah yang diambil untuk membantu mengubah beberapa kesalahpahaman yang paling umum tentang dunia Arab dan untuk mengurangi kesenjangan antara Islam dan Barat.

"Kami memiliki enam pusat akademik di beberapa institusi paling populer di dunia termasuk Harvard, Cambridge, dan universitas Amerika di Kairo yang fokus memberi orang kesempatan untuk lebih memahami agama Islam, serta membantu orang Arab yang tinggal di negara-negara ini memiliki kehidupan yang lebih baik," kata Putri Lamia, dilansir di Gulf News, Jumat (16/11).

Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama Teluk untuk Negara-negara Arab di Teluk, Dr Abdul Latif Bin Rashid Al Zayani, menyoroti perlunya toleransi untuk mencapai perdamaian. Ia mengatakan, para pemimpin perlu menyadari bahwa nilai-nilai yang berfokus pada pencapaian kesetaraan dan penerimaan orang lain diperlukan untuk pengembangan generasi mendatang. Seiring dengan kepemimpinan yang visioner, Dr Al Zayani menyoroti pentingnya undang-undang, lembaga dan program yang bekerja sama untuk membangun toleransi di masyarakat.

"Kami membutuhkan undang-undang yang tidak membedakan antara masyarakat ketika menerapkan hukum, seperti dalam prosedur pengadilan dan prosedur administratif," kata Al Zayani. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement