Senin 12 Nov 2018 18:41 WIB

200 Pengantin di Purwakarta Tercatat dalam Simkah Web

imkah berbasis web ini sudah mulai dilaksanakan sejak 27 Agustus 2018.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Pasangan suami istri menunjukan kartu nikahnya seusai peresmian Aplikasi Pencatatan Nikah (SIMKAH) Web dan Kartu Nikah di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pasangan suami istri menunjukan kartu nikahnya seusai peresmian Aplikasi Pencatatan Nikah (SIMKAH) Web dan Kartu Nikah di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, telah menyosialisasikan sistem informasi manajemen nikah (Simkah) berbasis website. Sejak kebijakan ini diluncurkan, sampai hari ini tercatat ada 200 pasangan pengantin yang terdata dan terdaftar secara online. Dengan begitu, wilayah ini telah menerapkan pencacatan pernikahan secara online.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi, mengatakan, saat ini 17 KUA yang ada di wilayah Purwakarta sudah berbasis online. Makanya, para pengantin ini telah tercatat dan terdaftarkan di Simkah. "Jadi, nama para pengantin ini sudah bisa diklik di web site resmi Kemenag," ujar Tedi, kepada Republika.co.id, Senin (12/11).

Menurut Tedi, Simkah berbasis web ini sudah mulai dilaksanakan, sesuai dengan PMA 19/2018 yaitu sejak 27 Agutus lalu. Kemudian, diujicobakan. Lalu, pada 8 September kemarin program ini, secara resmi dirilis oleh Kemenag.

Adapun manfaat dari Simkah ini, pendaftaran nikah bisa dilakukan secara online. Kemudian, calon pengantin tidak dipusingkan dengan banyaknya persyaratan yang harus dilampirkan. Seperti formulir N1 sampai N7.

Data calon pengantin, selanjutnya diambil dari data base kependudukan. Karenanya, Simkah web ini berbasis NIK. Ke depan, calon pengantin cukup membawa pengantar nikah dari desa setempat saja. Selain itu, data warga yang telah menikah bisa dicek oleh siapapun hanya dengan membuka aplikasi Simkah dari hanphone masing-masing.

Bahkan, lanjut Tedi, ke depan pengantin akan dilengkapi dengan kartu nikah elektronik. Bentuknya seperti e-KTP atau kartu ATM. Di Purwakarta sendiri, kartu nikah elektronik akan direalisasikan pada 2019 mendatang. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement