Jumat 09 Nov 2018 16:32 WIB

Global Wakaf Resmi Luncurkan Warung Wakaf

Program Warung Wakaf resmi diluncurkan di Hijrah Festival yang berlangsung di JCC.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Global Wakaf ACT, Imam Akbari
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Presiden Global Wakaf ACT, Imam Akbari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat tahun berjalan, Global Wakaf terus berikhtiar membangun masyarakat yang mandiri dan berdaya melalui instrumen wakaf. Aset wakaf dikelola secara produktif dengan pendekatan ekonomi kerakyatan di bidang pertanian, peternakan, dan kewirausahaan.

Ikhtiar ini pun melahirkan program wakaf berbasis ekonomi kerakyatan, yakni Warung Wakaf. Program Warung Wakaf resmi diluncurkan di Hijrah Festival yang bertempat di Hall A Jakarta Convention Center (JCC).

 

Presiden Global Wakaf, N Imam Akbari mengatakan lahirnya Warung Wakaf tidak terlepas dari keadaan warga Lombok di masa pemulihan pascabencana. Di mana kondisi ekonomi masyarakat ikut terpuruk akibat gempa di empat kabupaten di Lombok.

“Idealisme Global Wakaf melalui penguatan bisnis ritel bertemu dengan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak bencana maupun di wilayah yang masih membutuhkan penguatan ekonomi. Ini yang sedang kami wujudkan, memulihkan dan membangun perekonomian warga dengan pengelolaan bisnis ritel berbasis wakaf,” ujarnya di JCC, Jumat (9/11).

 

Dalam praktiknya, pengelolaan Warung Wakaf melibatkan kelompok masyarakat, seperti pengurus masjid, mushala, dan pondok pesantren. Global Wakaf berperan sebagai supervisor, mendampingi masyarakat untuk menjaga kualitas pengelolaan yang ideal, mulai dari penyediaan barang hingga sistem yang berbasis syariah.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Aryansyah menambahkan penyediaan dan pengelolaan outlet-outlet Warung Wakaf dilaksanakan oleh PT Hydro Perdana Retailindo. Ini merupakan korporasi wakaf yang bernaung di bawah Global Wakaf Corporation.

 

“Warung Wakaf menerapkan sistem ritel yang terkomputerisasi ala usaha ritel moderen pada umumnya. Kelompok masyarakat yang diberdayakan diamanahkan untuk mengelola Warung Wakaf. Warung Wakaf memberdayakan warga lokal dengan muamalah syariah,” terangnya.

 

Menurutnya, hasil pengelolaan Warung Wakaf dapat memberikan manfaat bagi komunitas masyarakat yang mengelola. “Warga sekitar Warung Wakaf turut mendapatkan maslahatnya melalui rangkaian kegiatan sosial untuk pemenuhan kebutuhan pokok mereka,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement