Selasa 06 Nov 2018 15:43 WIB

Pengamat Umrah: Sudah Waktunya Penipuan Umrah Diakhiri

Dengan adanya Satgas Umrah bisa melakukan deteksi dini terhadap adanya permasalahan

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Pengamat umrah dan haji, Mahfudz Djaelani
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Pengamat umrah dan haji, Mahfudz Djaelani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Umrah dan Haji, Mahfudz Jaelani mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membentuk satuan tugas penanganan masalah penyelenggaraan umrah (satgas Umrah). Karena, menurut dia, memang sudah waktunya kasus penipuan terhadap jamaah umrah untuk diakhiri.

"Saya setuju sekali dengan Satgas tersebut, karena sudah waktunyalah penipuan-penipuan umrah diakhiri, karena kasihan jamaah," ujar Mahfudz saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/11).

Baca Juga

Dia yakin dengan adanya Satgas tersebut, Kemenag bersama kementerian/lembaga terkait bisa melakukan deteksi dini terhadap adanya permasalahan dalam penyelenggaraan umrah. Misalnya, terkait adanya iklan umrah di bawah harga standar yang bisa menipu para jamaah. "Kalau itu dari awal sudah diambil langkah insya Allah penipuan itu tidak terjadi lagi," ucap Mahfudz.

Dia pun mengusulkan agar Kementerian Agama melakukan upaya yang serius untuk melakukan pencegahan kasus tersebut. Misalnya, dengan menempatkan Satgas mulai dari daerah hingga ke bandara pemberangkatan jamaah.

"Di airport juga harus ada pemeriksaan dari Satgas itu, misalnya terkait izin penyelenggara umrah. Kalau enggak tetap saja, apalagi ada pesawat yang berangkat malam. Kalau enggak ada satgasnya ya sama aja," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan pembahasan nota kesepahaman dengan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satgas Umrah. Upaya Kemenag tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Koordinator Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Halim.

Menurut dia, nota kesepahaman yang dilakukan Kemenag dengan kementerian/lembaga terkait tersebut akan bisa meminalisasi adanya kasus umrah yang merugikan masyarakat. "Saya melihat, nota kesepahaman ini mengusung semangat untuk meminimalisasi masalah umrah yang mengganggu masyarakat," jelasnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement