Senin 05 Nov 2018 22:16 WIB

Ulama India Fatwakan Wanita Pakai Cat Kuku Dilarang Shalat

Wanita harus menghapus cat kuku tersebut sebelum melaksanakn namaz (shalat).

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Andi Nur Aminah
Dua perempuan sedang memilih cat kuku (ilustrasi)
Foto: Reuters
Dua perempuan sedang memilih cat kuku (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAHARANPUR -- Darul Uloom Deoband di negara bagian Uttar Pradesh, India, telah mengeluarkan sebuah fatwa atau dekrit terhadap para wanita di komunitas tersebut. Fatwa itu adalah melarang para wanita melaksanakan shalat sembari memakai cat kuku.

Darul Uloom Deoband adalah salah satu lembaga pendidikan Muslim yang paling dihormati di India. Seorang ulama di lembaga tersebut, Mufti Ishrar Gaura, mengatakan bahwa Islam tidak melarang wanita menggunakan produk kecantikan dan mereka dapat memakai cat kuku. Namun, kata dia, mereka harus menghapus cat kuku tersebut sebelum melaksanakn namaz (shalat).

Ulama ini berpendapat bahwa lapisan cat kuku menghalangi air wudlu dari mencuci kuku sepenuhnya. "Darul Uloom Deoband telah mengeluarkan fatwa terhadap wanita Muslim yang menggunakan cat kuku, karena itu tidak Islami dan tidak sah. Sebaliknya wanita harus menggunakan Mehendi pada kuku mereka," kata Gaura, dilansir di Deccan Chronicle, Senin (5/11).

Seorang advokat dan presiden nasional Rashtriyawadi Muslim Mahila Sangh, Farah Faiz, justru menentang fatwa yang dikeluarkan sekolah teologi tersebut. Faiz mengatakan, bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan fatwa terhadap laki-laki.

 

Menurutnya, Islam melarang sejumlah hal. Namun, ia menilai ulama Deoband hanya mengeluarkan fatwa terhadap perempuan untuk melakukan segala sesuatu dengan izin mereka. "Darul Uloom bahkan di Pakistan, tapi mereka tidak mengeluarkan perintah semacam itu di sana. Hanya yang berbasis di India yang datang dengan fatwa seperti itu sepanjang waktu," kata Faiz.

Sebelumnya awal tahun ini, Darul Uloom Deoband juga memerintahkan Muslimah untuk tidak boleh menonton pria yang bermain sepakbola. Mereka mengatakan hal itu melanggar ajaran Islam. "Sepak bola dimainkan mengenakan celana pendek, jadi menonton orang yang bermain dengan lutut telanjang itu dilarang untuk wanita, itu bertentangan dengan keyakinan agama," kata ulama senior Mufti Athar Kasmi.

Tahun lalu, sekolah Islam tersebut mengeluarkan dekrit yang melarang perempuan memotong rambut dan membentuk alis mereka. Darul Uloom Deoband merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam terbesar di Asia Selatan. Lembaga ini berbasis di distrik Saharanpur di Uttar Pradesh, India. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement