REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Interaksi sosial di dalam masyarakat membuat laki-laki dan perempuan bertemu. Bagi seorang Muslim, saat bertemu tentu mengucapkan salam satu sama lain. Bagi perempuan, adakah ketentuan mengenai mengucapkan salam ini? Bolehkah mereka mengucapkan dan menjawab salam kepada laki-laki dan sebaliknya?
Ada pandangan berbeda mengenai hal ini. Suatu ketika, Shaleh Ahmad Asy-Syaami mengatakan, saat para sahabat Nabi Muhammad kembali dari shalat Jumat, mereka bertemu seorang perempuan tua di tengah perjalanan. Lalu, mereka mengucapkan salam kepada perempuan tersebut.
Setelah itu, si perempuan memberi mereka makanan yang terbuat dari akar bit dan gandum. Keterangan ini berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari. Menurut Shaleh dalam bukunya, Berakhlak dan Beradab Mulia, inilah langkah yang benar dalam mengucapkan salam kepada perempuan.
Artinya, hanya mengucapkan salam kepada perempuan yang sudah tua dan perempuan yang mempunyai ikatan muhrim. Ia juga mengutip kitab Jami karya Imam Tirmidzi yang menceritakan bahwa pernah Rasulullah lewat dekat sekelompok perempuan, beliau memberikan isyarat dengan tangan sambil mengucapkan salam.
Cerita yang sama tercantum dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Asma binti Yazid. Shaleh mengungkapkan, dari dua hadis itu intinya sama, yaitu Rasulullah mengucapkan salam kepada sekelompok perempuan dan memberikan isyarat tangan kepada mereka.