REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran Indonesia oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) kemarin, dihasilkan kesepakatan untuk memperbaiki tulisan Alquran. Sebanyak 186 kata akan dilakukan perubahan penulisannya.
Melihat hal tersebut, Mantan Rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) Ahsin Sakho Muhammad menyebut perubahan yang dilakukan ini sesuai dengan panutan Mushaf Standar Indonesia. Dimana dalam penulisan Alquran, Indonesia berkiblat pada mushaf atau kaidah rasm Utsmani.
"Terkait dengan penulisan, kata-kata yang digunakan dalam mushaf standar Indonesia, masih ada huruf alif. Satu kosa kata yang mestinya tidak ada, masih tertulis. Itu yang diubah," ujar Ahsin kepada Republika.co.id, Jumat (28/9).
Penyempurnaan tulisan ini mengikuti satu riwayat yang dari dulu memang lebih dikenal di Indonesia. Ia pun menjamin, meskipun terjadi perubahan hal ini tidak akan memengaruhi pemaknaan dan kebenaran dari tulisan yang ada.
Sistem penulisan atau mushaf Alquran sendiri memiliki dua mazhab, yaitu Abu Amr ad-Dani dan Abu Dawud Sulaiman Ibnu Bajjah. Mushaf Timur Tengah termasuk Brunei Darussalam dan Malaysia kebanyakan mengikuti sistem milik Abu Dawud. Sementara Indonesia lebih familiar dengan sistem milik Abu Amr ad-Dani.
Ahsin mengatakan, Mushaf standar Indonesia selain mengikuti mushaf Utsmani juga terkena pengaruh mushaf Bombai dan Pakistan. Dimana pada permulaan abad ke-20, ada seorang pria asal Palembang yang mencetak sendiri mushafnya.
Ia melakukan perjalanan ke Arab Saudi termasuk Bombai, India, dan Pakistan. Setibanya di Indonesia, ia berusaha membuat mushaf Alquran dan menyebarkannya.
"Meskipun ada banyak pengaruh, tapi perbedaan dengan mushaf Utsmani tidak begitu signifikan. Hanya antara ada tulisan alif atau tidak. Ada kaidah-kaidah tersendiri yang harus diikuti, disempurnakan," ujarnya.
Fungsi dari perubahan dirasa perlu untuk dibicarakan dan dirapatkan agar ada legalitas dalam melakukan perubahan. Para ahli dan pakar mushaf al-Utsmani yang datang dari Jordan, Pakistan, dan Mesir juga Arab Saudi pun sepakat bahwa perlu dilakukan perubahan penulisan dalam Quran yang beredar di Indonesia.
Setelah ini para anggota LPQM pun akan melakukan pertemuan dan rapat kecil untuk membahas perubahan penulisan. Jika sudah selesai, master atau contoh utama isi Alquran akan disebarkan ke setiap penerbit dan percetakan agar terjadi pembaruan.
"Harapannya dengan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, mushaf standar Indonesia ini dipercaya di dunia Arab. Bahwa mushaf kita sudah sesuai dan diterima secara internasional. Para penerbit dan pembaca pun terbiasa dengan mushaf kita sendiri," ucap Ahsin.