Jumat 21 Sep 2018 13:13 WIB

Kebijakan Wajib Zakat di Malaysia Bisa Dipakai Indonesia

Masyarakat Malaysia wajib membayar zakat melalui lembaga amil zakat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Petugas Badan Amil Zakat Nasional, melayani warga yang  datang.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Petugas Badan Amil Zakat Nasional, melayani warga yang datang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeritnah Malaysia diketahui menetapkan kebijakan tersendiri bagi pengelolaan zakat mereka. Masyarakatnya wajib membayar zakat melalui lembaga amil zakat yang mereka punya.

Direktur Pusat Kajian Strategis (PUKAS) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Irfan Syauqi Beik, menyebut kebijakan ini bisa diberlakukan di Indonesia. Termasuk kebijakan jika sudah membayar zakat, bisa mengurangi pajak yang disebut intensif pajak.

"Cara ini bisa digunakan di Indonesia. Aceh bahkan sudah ada UU otonomi khusus di mana ada pasal yang menyatakan zakat yang dibayarkan ke Baitul Mal Aceh, bisa mengurangi pajak. Tapi memang ini belum ada eksekusianya," ujar Irfan.

Irfan pun yakin jika Aceh bisa digunakan sebagai pilot project dan hasilnya bagus, maka aturan ini bisa digunakan di seluruh Indonesia. Aceh sebagai daerah yang sudah memiliki dasar hukum sebaiknya jangan disia-siakan.

Malaysia pun dinilai telah menjadi contoh yang baik dalam penyaluran zakatnya. Dua negara lain adalah Arab Saudi dan Sudan. Program dan penyaluran zakat yang dimiliki tiga negara ini sudah berjalan dengan baik.

Indonesia menurut Irfan masih kurang dalam kesadaran membayar zakat melalui lembaga. Kebanyakan masyarakat memilih untuk berzakat secara langsung dan memberikan ke keluarga atau tetangga sekitar.

Total zakat yang berhasil dihimpun Baznas setiap tahunnya sekitar Rp 6,5 triliun. Sementara zakat langsung yang diberikan masyarakat nilainya lebih tinggi, sekitar Rp 90 triliiun.

"Dana yang mengalir di luar lembaga ini lebih besar nilainya. Tapi kalau tidak lewat lembaga meskipun besar, sifatnya konsumtif, jangka pendek," ujar Irfan.

Ia pun berharap masyarakat bisa lebih sadar dan memilih menyalurkan zakatnya lewat lembaga atau badan amil zakat yang ada. Lembaga-lembaga ini dipastikan memiliki program baik jangka pendek dan panjang yang bisa membantu pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement