Jumat 07 Sep 2018 19:00 WIB

Baznas Pacu Kebangkitan Zakat di Baznas Award 2018

Baznas Award bertujuan mendorong optimalisasi pengelolaan zakat nasional

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Ketua Baznas Bambang Sudibyo memberika sambutan pada acara Baznas Award 2017 di Jakarta, Jumat (25/8) malam. Kegiatan Baznas Award 2017 ini bertajuk
Foto: Prayogi/Republika
Ketua Baznas Bambang Sudibyo memberika sambutan pada acara Baznas Award 2017 di Jakarta, Jumat (25/8) malam. Kegiatan Baznas Award 2017 ini bertajuk " Zakat Untuk Indoneisa' dan di harapkan dapat terus mengispirasi dan mendukung program kebangkitan zakat di Indonesia bahkan di dunia. 

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menggelar malam anugerah perzakatan bertajuk Baznas Award 2018. Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memacu kebangkitan zakat di negeri ini.

“Kami memberikan penghargaan kepada pertumbuhan zakat terbaik berdasarkan laporan 2017. Kami ingin memberikan semangat semua stekholder dalam menjalani syariat Islam yakni membayar zakat,” ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Agama, Jumat (7/9).

Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan mendorong optimalisasi pengelolaan zakat nasional, mempererat tali silatuhmi antara Baznas dan LAZ, memupuk semangat kebangsaan antargenerasi untuk memperkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global.

“Harapan kami, Baznas Award yang kami beri tajuk ‘Kuat Karena Zakat’ ini mampu memberi dampak positif untuk terus menginspirasi dan mendukung kemajuan dunai perzakatan,” kata Bambang.

Ketua Panitia Baznas Award 2018, Jaja Jaelani, menambahkan, ada beberapa kategori penilaian antara lain, Pertumbuhan Penghimpunan ZIS Terbaik, Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS Terbaik, Program Pemberdayaan Ekonomi Terbaik, Laporan Tahunan Terbaik, dan Baznas dan LAZ Terbaik. Ini berlaku untuk Baznas dan LAZ pusat atau nasional dan daerah (provinsi dan kabupaten/kota).

“Kemudian untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kategori Pendukung Kebangkitan Zakat 2018 dinilai berdasarkan kepatuhan pada UU, alokasi anggaran rutin untuk Baznas dalam persentase terhadap belanja APBD, penyediaan kantor Baznas dan sarana pendukung lainnya, frekuensi keterlibatan kepala daerah pada kegiatan Baznas tahun 2017,” kata Jaja.

Selain itu, imbuh dia, ada juga penghargaan untuk Kepala Daerah Terbaik, UPZ Terbaik, Muzaki Badan Terbaik, Muzaki Individu Terbaik, Media Pendukung Kebangkitan Zakat, Tokoh Pendukung Kebangkitan Zakat.

“Untuk para pemenang, akan menerima piagam penghargaan dan tropi,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement