REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pada Idul Adha 1439H, Jakarta Islamic Centre (JIC) melaksanakan pemotongan hewan kurban berupa tujuh ekor sapi dan sepuluh ekor kambing. Pemotongan dilakukan pada hari Tasryiq pertama (11 Dzulhijjah), bertepatan dengan hari Kamis (23/8), dengan menggunakan pendekatan Hazard Analysis Control Point (HACCP),” kata Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Centre (JIC), Rakhmad Zailani Kiki melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (23/8).
Ia menambahkan, pemotongan hewan kurban dengan pendekatan HACCP sudah diselenggarakan oleh JIC sejak tahun 2010 sampai sekarang. HACCP yang diterjemahkan dengan analisa bahaya dan pengendalian titik kritis adalah suatu pendekatan ilmiah, rasional dan sistematik untuk mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya selama produksi, processing, manufacturing, penyiapan dan penggunaan.
Pengadopsian sistem HACCP dalam penyelenggaran kurban dilakukan oleh JIC karena di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, pemotongan hewan kurban umumnya tidak dilakukan di tempat Rumah Potong Hewan (RPH). ”Pemotongan hewan kurban umumnya dilaksanakan di halaman masjid atau di lapangan terbuka yang dilakukan oleh para pemotong amatir atau dadakan dengan alat, perlengkapan dan pemeliharan seadanya yang sangat tidak menunjang pada higienitas hewan kurban,” ujarnya.
Penerapan sistem HACCP oleh JIC disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Penerapan HACCP selain kepada hewan kurban, peralatan, juga terlihat pada para petugas kurban di JIC. Mereka dilengkapi dengan tutup kepala, tutup mulut, sarung tangan dan sepatu boot.
”Hal itu penting, sebab bakteri atau kuman dapat tertular ke daging hewan kurban dari rambut, mulut tangan dan kaki para petugas pemotong hewan kurban,” papar Rakhmad Zailani Kiki.