Sabtu 04 Aug 2018 00:46 WIB

MUI-Kemenkes Sepakati Segerakan Sertifikasi Halal Vaksin MR

Selama ini produk vaksin MR belum dimohonkan sertifikasi halal.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorum Ni'am (kiri)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorum Ni'am (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek bertemu membahas status halal penggunaan Vaksin MR produk SII (Serum Institut of India). Kemenkes melakukan konsultasi dengan MUI, untuk permohonan fatwa tentang imunisasi MR yang diprogramkan pemerintah.

Sekretaris Komisi Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan selanjutnya Komisi Fatwa, atas permintaan Kemenkes akan segera membahas dan menetapkan fatwa tentang imunisasi MR dengan vaksin MR produk SII dalam waktu secepatnya. "Menkes dan Dirut PT Biofarma sebagai importir vaksin MR produksi SII berkomitmen untuk segera mengajukan sertifikasi halal atas produk vaksin MR dan permohonan fatwa tentang pelaksanaan imunisasi MR," kata Asrorun Niam dalam keterangan tertulis, Jumat (3/8).

Dalam pertemuan tersebut, Asrorun Niam menjelaskan, selama ini produk vaksin MR belum dimohonkan sertifikasi halal, dan belum ada pemeriksaan. "Dengan demikian tidak bisa dikatakan bahwa vaksin yg diproduksi Serum Institut of India (SII) tersebut halal atau haram," terangnya.

Baca: Soal Kehalalan, Kemenkes akan Menyurati Produsen Vaksin MR

Kemenkes akan berkomitmen memperhatikan aspek keagamaan dalam pelaksanaan imunisasi MR dengan konsultasi dan permohonan fatwa. Untuk menjaga agar masyarakat tidak resah, Menkes RI Nila Moeloek berjanji akan menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat Muslim sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan dari produsen dan ditetapkan fatwa MUI. "Sementara untuk masyarakat yang tidak memiliki keterikatan tentang kehalalan/kebolehan secara syar'i, tetap dilaksanakan," kata Asrorun Niam.

Pertemuan antara MUI dan Kemenkes dilakukan Jumat (3/8) di lantai 2 Kantor MUI Jalan Proklamasi Jakarta mulai pukul 13.15 hingga 14.45 WIB. Pertemuan ini merupakan inisiasi kedua belah pihak, sebagai komitmen untuk menjamin kesehatan masyarakat dan menjamin hak beragama.

Dalam pertemuan tersebut, hadir dari MUI Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, wakil ketua umum, beberapa ketua dan wakil sekjen MUI, Pimpinan LPPOM MUI dan anggota Komisi Fatwa. Sementara dari Kemenkes, hadir Menkes Nila F Muluk, Dirjen P2P, Staf Ahli, serta Dirut PT Biofarma, selaku importir vaksin MR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement