REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memerlukan filantropi Islam untuk menyongsong kehidupan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG). Penerimaan dana sosial melalui zakat, infak dan sedekah dinilai dapat digunakan bersama untuk tujuan SDG.
Selama ini, tujuan filantropi Islam dalam upaya pengentasan kemiskinan selaras dengan SDG. SDG merujuk pada pencapaian masyarakat ideal dengan 17 indikator keberhasilan sebagai tolak ukur dan target pencapaian pada 2030.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan SDG adalah kelanjutan dari Milenium Developement Goals (MDG). Ia menyampaikan saat pelaksanaan MDG pemerintah berjalan sendiri tanpa partisipasi stakeholder yang luas sehingga pencapaiannya tidak maksimal.
"Kalau menurut analisa ketidakberhasilan, ini karena yang sibuk hanya pemerintah, yang lain tidak ikut sehingga kita jadi tahu peran stakeholder itu sangat penting," kata Bambang dalam acara peluncuran Buku Fikih on SDG, Senin (30/7).
Ia mengatakan peran lembaga amil zakat di Indonesia (LAZ) sangat potensial karena memiliki tujuan yang sama. Untuk itu, pemerintah membutuhkan LAZ dan filantropi secara umum demi bersama mewujudkan SDG pada 2030. Apalagi, SDG adalah komitmen global khususnya negara-negara berkembang.
Menurutnya, Bappenas bersama dengan Baznas berupaya menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam. Pengelolaan dana sosial ikut berperan di dalam upaya pencapaiannya.
"Jadi untuk upaya-upaya menuju SDG ini tidak hanya memakai anggaran pemerintah saja tapi juga dana sosial, termasuk untuk program-program filantropis pemerintah dapat ikut dilibatkan," kata dia.
Bambang menyadari adalah tugas pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Namun, tambahnya, tujuan akan lebih baik dan lebih cepat tercapai jika dibantu oleh stakeholder yang peduli. Selain itu, petumbungan ekonomi harus terus berjalan seiring dengan pengentasan kemiskinan.