Senin 09 Jul 2018 17:16 WIB

Terindikasi Radikal, MUI Desak Kemenag Bina DK Masjid

Adanya survei menyebut ada 41 masjid pemerintahan yang terindikasi radikal.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Cholil Nafis
Foto: MES
Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendesak Kementerian Agama untuk lebih intensif lagi dalam membina Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Hal ini disampaikam setelah adanya survei yang menemukan bahwa ada 41 masjid pemerintahan yang terindikasi radikal di Jakarta.

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa masjid adalah tempat membangun kesalehan individu dan sosial. Apalagi, kata dia, masjid pemerintah justru harus lebih jelas arah pembinaannya. Karena itu, KH Cholil mengingatkan agar jangan sampai masjid pemerintahan justru diisi atau dikuasai oleh kelompok yang dapat merongrong NKRI dan ingin mengganti ideologi bangsa.

"Karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama harus lebih serius dan intensif membina DKM masjid di kementerian/lembaga atau BUMN agar menjadi pusat penggemblengan rohani yang efektif," ujar KH Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Senin (9/7).

Dia mengatakan, keberadaan masjid pemerintah sangat stratagis dalam pengembangan SDM yang berkarakter dan dapat menunjang pengembangan kualitas indeks SDM Indonesia. Karena itu, menurut dia, seyogyanya masjid itu menjadi unit yang terkait dengan pencapaian target instansi, lembaga atau kementerian.

"Sehingga kesalehan individu dalam beribadah di Masjid dan peningkatan SDM-nya dapat berimbas pada kesalehan korporasi dan lembaga pemerintahan untuk mencapai tujuannya," kata Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini.

Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) melakukan survei terhadap 100 masjid pemerintahan di Jakarta. 100 masjid tersebut terdiri dari 35 masjid di Kementerian, 28 masjid di Lembaga Negara dan 37 masjid di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Agus Muhammad mengatakan, survei itu dilakukan setiap shalat Jumat dari tanggal 29 September hingga 21 Oktober 2017. Kemudian, tim survei menganalisis materi khutbah Jumat yang disampaikan dan hasilnya ada 41 masjid yang terindikasi radikal.

"Dari 100 masjid itu 41 kategorinya radikal. Radikal rendah itu 7 masjid, radikal sedang 17 masjid, dan radikal tinggi itu 17 masjid," ujar Agus saat dihubungi Republika.co.id, Senin (9/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement