Senin 09 Jul 2018 12:25 WIB

Mahfud: Islam Agama Toleran dan Menghormati Perbedaan

Agama Islam sangat menerima Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD memberikan keterangan usai konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD memberikan keterangan usai konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Komisioner Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengatakan, Islam sebagai agama yang mayoritas dianut penduduk Indonesia menerima toleransi dan menghormati perbedaan di tengah masyarakat. "Saya kira Islam bukan ancaman bagi orang yang berbeda. Islam itu sangat mencintai kedamaian," kata Mahfud saat menghadiri pengajian Abuya Muhtadi di Pandeglang, Banten, Senin (9/7).

Mahfud memuji pengajian yang dilaksanakan ulama besar di Provinsi Banten Abuya Muhtadi karena mengembangkan model ahlul sunnah wal jamaah yang dikembangkan Mazhab Imam Syafii. Imam Syafii, kata dia, adalah penganut moderasi Islam yang menerima toleransi dan menghormati perbedaan di tengah masyarakat.

Agama Islam sangat menerima Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang beraneka ragam suku, agama, bahasa dan budaya. Mahfud mengatakan, selama ini, kehidupan masyarakat sangat berdampingan juga harmonis tanpa perbedaan.

Bahkan, persatuan dan kesatuan semakin kuat dan terpelihara dengan baik dalam kerangka NKRI. "Islam itu ya diskusi dengan kelembutan dan kedamaian, dan bukan ancaman," katanya menjelaskan.

Menurut dia, Pancasila hasil ijtihad para ulama dan di antaranya KH Hasyim Asy'ari cukup besar menyumbangkan pemikiran nilai-nilai Pancasila dan UUD 45 sebagai ideologi bangsa. Karena itu, dia mengatakan, agama Islam sangat mencintai Pancasila dan UUD 45 yang memiliki keanekaragaman perbedaan tersebut.

"Kami yakin Indonesia ke depan menjadi nenjadi negara terbesar di dunia karena memiliki ideologi Pancasila," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement