Jumat 15 Jun 2018 13:05 WIB

Rumah Zakat Bantu Lunasi Utang RS Sofyan

Sofyan utang demi membiayai pengobatan istri

Program Ramadhan Bebas Hutang di Rumah Zakat melunasi utang rumah sakit Sofyan..
Foto: Rumah Zakat
Program Ramadhan Bebas Hutang di Rumah Zakat melunasi utang rumah sakit Sofyan..

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sofyan Simamora (35 tahun) harus mengajukan utang dengan nominal yang besar di tempat kerjanya di bimbingan belajar Adzkia Medan untuk kesembuhan sang istri, Elfitri Lestari Siregar (35). Istrinya hingga saat ini terbaring lemah di rumah setelah tiap dua pekan sekali harus dirawat inap di rumah sakit.

Elfitri yang sehari-hari sangat aktif dalam berdakwah untuk kaum perempuan di Medan ini baru menyadari penyakit yang dideritanya setahun terakhir. Dia mengalami indikasi kanker tenggorokan. upaya kesembuhannya harus ditempuh hingga ke RS di Jakarta dikarenakan ada beberapa hal yang tidak ditanggung BPJS kelas tiga yang dimilikinya.

Menyusul kemudian, ibu anak satu ini juga didiagnosa menderita kelenjar tiroid, miom dan diabetes. Sungguh berat cobaan dan ujian yang dihadapi pendakwah ini.

Praktis sejak enam bulan yang lalu, Elfitri hanya mampu beraktivitas di tempat tidurnya. Dengan program Ramadhan Bebas Hutang di Rumah Zakat, utang tersebut langsung dilunasi secara tunai oleh Kepala Cabang Rumah Zakat Medan, Budi Syahputra bersama staf Wanda. Utang dibayar kepada Widia Astuti yang menjabat sebagai Manager Keuangan di Bimbel Adzkia Medan.

 

Haru pun menyelimuti Sofyan, yang tidak menyangka utangnya dapat dilunasi di Ramadhan ini. “Saya sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat dan tim atas bantuan ini. Semoga Allah SWT membalas dan memberkahi budi baiknya,” ujar Sofyan terharu.

“Alhamdulilah terima kasih dan saya turut bahagia, ternyata masih ada lembaga seperti Rumah Zakat yang benar-benar menjalankan amanahnya untuk kemaslahatan umat. Semoga Rumah Zakat terus maju dan memberikan semakin besar manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Widia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement