Ahad 10 Jun 2018 14:56 WIB

PBNU Dukung Pemerintah Jaga Perdamaian Dunia

, Indonesia harus bisa menjadi rujukan dan referensi bukan saja dalam hal komitmen.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengapresiasi atas terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Ia mengatakan, bahwa PBNU mengapresiasi penuh atas prestasi dan pencapaian pemerintah Indonesia di kancah Internasional.

Ditetapkannya Indoneesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB adalah momentum yang tepat untuk mewujudkan komitmen Indonesia guna memperjuangkan perdamaian dunia.

"Ditetapkannya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB adalah momentum yang tepat untuk mewujudkan komitmen Indonesia guna memperjuangkan perdamaian dunia," kata Helmy, dalam keterangan rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (10/6).

Ia mengatakan, PBNU mendukung penuh segala upaya pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dan keamanan dunia. Helmy mengimbau pemerintah agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat Internasional dan menekankan untuk membuktikan dengan kerja nyata mewujudkan apa yang disebut sebagai perdamaian dan keamanan internasional.

Selain itu, Helmy mengatakan PBNU juga mendorong pemerintah Indonesia untuk terus mengupayakan dan mengampanyekan aganda strategis tentang kemerdekaan Palestina. Sesuai dengan amanat Muktamar 33 NU di Jombang bahwa Kemerdekaan Palestina adalah persoalan yang sangat penting dan harus terus diperjuangkan.

Di samping itu, ia juga mendorong pemerintah untuk menyuarakan isu-isu strategis seperti soal perang terhadap terorisme dan radikalisme. Menurutnya, Indonesia harus bisa menjadi rujukan dan referensi bukan saja dalam hal komitmen untuk memberantas terorisme dan radikalisme, namun juga soal model dan penanganannya.

"Mendorong pemerintah untuk memanfaatkan keanggotannya dalam DK PBB sebagai wahana untuk mendorong isu-isu strategis pembangunan, salah satunya dengan jalan memajukan prespektif negara-negara berkembang agar bisa bersaing dengan negara-negara maju," tambahnya.

Dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada Jumat (8/6), Indonesia mendapat 144 suara dari 190 negara anggota. Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni periode 1973, 1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Selain Indonesia, pada periode pemilihan dan keanggotaan untuk 2019-2020 ini juga terpilih Belgia, Republik Dominika, Jerman, dan Afrika Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement