REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2018 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini diharapkan dapat makin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya kepada Baznas.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, predikat ini adalah wujud komitmen Baznas dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sejak didirikan pada tahun 2001, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat WTP dari akuntan publik.
Baca juga, Baznas DKI Kuatkan Gerakan Zakat Indonesia
"Saya berharap ini adalah bagian dari komitmen transparansi dan keterbukaan yang baik, yang akan mendorong kepercayaan publik dan pada gilirannya akan meningkatkan pelaksanaan syariat zakat di Indonesia," kata Bambang Sudibyo didampingi Direktur Operasi Baznas, Wahyu TT Kuncahyo, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jakarta (8/6).
Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 tahun 2012. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, Baznas akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Terlebih, Baznas ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Baca juga, 358 ASN Terima Zakat dari Baznas Sumut
Dengan capaian ini, diharapkan masyarakat akan makin mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas. Sehingga akan makin banyak mustahik yang menerima manfaatnya.
Bambang juga mengimbau agar Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi juga memperoleh predikat WTP untuk laporan pengelolaan keuangannya. "Baznas dan LAZ wajib diaudit oleh akuntan publik maka saya mengajak seluruh Baznas dan LAZ menyiapkan laporan keuangan yang baik dan diaudit oleh akuntan publik dg baik sehingga predikatnya WTP. Ini akan membuat masyarakat yakin akan transparansi dan keterbukaan dari gerakan zakat seluruh Indonesia," katanya.
Selama 2018, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas meningkat 30 hingga 40 persen yang dapat dilihat dari kenaikan penghimpunan dana publik. Penghimpunan zakat, infak dan sedekah secara nasional pada tahun 2018 diperkirakan akan mencapai Rp 8 triliun.
Baca juga, Baznas Luncurkan Mesin Pembayaran Zakat Digital