Senin 04 Jun 2018 16:19 WIB

Soal Edaran Zakat, Sandiaga: Tidak Ada Paksaan

Jakarta Selatan berhasil mengumpulkan zakat terbanyak selama empat tahun terakhir.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Muhammad Hafil
zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno tak menampik adanya surat edaran yang menargetkan pengumpulan zakat dalam jumlah tertentu kepada masing-masing cabang Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (BAZIS) DKI, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Namun, tak ada paksaan dalam proses pengumpulannya.

"Tidak ada paksaan. Itu bentuk kepedulian masyarakat terhadap kaum dhuafa dalam balutan bulan suci Ramadhan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/6).

Menurut Sandiaga, cara-cara itu merupakan inisiatif yang sudah dipraktikkan dalam beberapa tahun terakhir. Hasilnya, Kota Administrasi Jakarta Selatan berhasil mengumpulkan zakat terbanyak selama empat tahun berturut-turut. Tak hanya itu, pengumpulan zakat terbanyak tingkat kecamatan dan kelurahan juga diboyong wilayah tersebut.

"Karena Pak Wali (Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi) concern masalah zakat. Dan Kelurahan Cilandak Barat juga beberapa kelurahan lain juga," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Menurut Sandiaga, praktik pengumpulan zakat merupakan hal baik karena pemprov telah menjalankan perintah Allah SWT. Ramadhan menjadi kesempatan yang baik sebab saat ini potensi zakat begitu besar, tetapi banyak yang belum terjangkau.

"Dari total Rp 150-200 triliun sampai hari ini yang bisa dikumpulkan baru Rp 8 triliun," kata Sandiaga.

Menurut Sandiaga, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan lembaga zakat lain dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk meningkatkan jangkauan tersebut. Ia berharap uang yang terkumpul dari dana ZIS (zakat, infak, dan sedekah) dan wakaf dapat digunakan untuk pembangunan, mengurangi tingkat kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja.

"Ini potensinya terbuka tinggal bagaimana kita meningkatkan kesadaran awareness masyarakat untuk membayar kewajiban zakatnya dan juga berbagi dalam satu konsep yang kita harapkan nanti langkah pemprov menurunkan kemiskinan satu persen selama lima tahun ke depan," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyerahkan penghargaan tahunan untuk pengumpul ZIS terbanyak se-Provinsi Jakarta versi BAZIS DKI. Dalam kesempatan itu, Kota Administrasi Jakarta Selatan mengumpulkan zakat terbanyak dibandingkan wilayah yang lain.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi terpilih sebagai pembina pengumpul ZIS terbanyak 2017, diikuti Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, kemudian Kepulauan Seribu. Ia mengatakan, dana yang dikumpulkan BAZIS Jakarta Selatan mencapai Rp 32 miliar.

Ada tiga BAZIS kota yang juga mendapatkan penghargaan, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Untuk tingkat kecamatan, penghargaan diberikan kepada camat dan petugas operasional BAZIS di tiga kecamatan, yakni Cilandak, Setiabudi, dan Jagakarsa. Tiga kelurahan pengumpul ZIS terbanyak disabet Pondok Pinang, Kuningan Timur, dan Cilandak Barat. Ketiga kecamatan dan kelurahan itu masuk dalam wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Belakangan, tersebar surat edaran dari Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Surat tertanggal 25 Mei 2018 itu mengambil dasar seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadan 1439 Hijriyah/2018 tanggal 17 Mei 2018.

Dalam surat tersebut ditulis, Kelurahan Ciganjur mendapatkan target pengumpulan zakat Rp 94,5 juta. Karena itu, setiap rukun tetangga (RT) diberi target pengumpulan zakat senilai Rp 1,5 juta. Batas akhir pengumpulan zakat ditetapkan 11 Juni 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement