Jumat 25 May 2018 00:12 WIB

Ketua ICMI: Database Dakwah Harus Menyeluruh

Menag: Daftar mubaligh akan terus dimutakhirkan.

Rep: Rahma Sulistya/Antara/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddqie
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshidique, mengatakan database dakwah harus menyeluruh. Artinya, database itu dilakukan untuk pendataan dalam memodernisasikan manajemen dakwah.

"Saya pun menyarankan lebih baik bikin database dakwah menyeluruh, tapi database itu untuk pendataan bukan untuk tujuan politik, jangka pendek. Itu untuk modernisasi manajemen dakwah," papar Jimly saat ditemui dalam acara di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kamis (24/5).

Ia tidak menyetujui jika ulama hanya didata sebanyak 200 orang saja, dan dilakukan secara tergesa-gesa hanya untuk bulan Ramadhan, data harus dilakukan secara menyeluruh. "Jadi data ulama dan mubaligh itu harus ada. Seluruhnya. Jangan cuma 200. Dan dibikin tergesa-gesa untuk Ramadan," jelas mantan Ketua DKPP itu.

Penetapan 200 ustaz dan ulama ini akhirnya menimbulkan kesan seolah-olah ini mau mengontrol. Ini menimbulkan persepsi publik menjadi reaksi negatif.

"Padahal kebutuhan administrasi itu mendesak. Penting. Jadi dibikin pendataan. Tapi bukan cuma jumlah masjidnya berapa, data jemaahnya berapa, bagaimana tingkat pengertiannya, tingkat sekolahnya, lalu ulamanya dan mubaligh-nya. Lalu tingkat pendidikannya seperti apa gitu. Jadi menyeluruh," papar Jimly.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan daftar mubaligh akan terus dimutakhirkan sehingga bisa bertambah dan penambahannya akan melewati verifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia.

"Ini kami sampaikan kepada MUI dan sudah menyampaikan dan mengadakan rapat dengan mengundang ormas Islam, kemudian mendalami nama-nama ini untuk memverifikasi lalu pada saatnya akan disampaikan menyikapi nama-nama itu," kata Lukman di Jakarta, Kamis.

Usulan nama-nama yang sudah diverifikasi MUI itu kemudian akan diumumkan ke publik sehingga masyarakat memiliki acuan soal mubaligh. Masyarakat dapat menggunakan daftar itu untuk menjadi panduan soal mubaligh yang sesuai rekomendasi Kemenag. Acuan itu sifatnya kesukarelaan sehingga publik bisa menggunakan referensi itu atau tidak.

Lukman menjelaskan persoalan mubaligh itu seiring pelaksanaan rapat dengan pendapat terkait penambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI di gedung parlemen, pada Kamis (24/5)

Penjelasan oleh Lukman itu seiring dengan pertanyaan dari Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. Menurut Ali, rilis 200 mubaligh ke publik menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menag mengatakan nama-nama tersebut dirilis berdasarkan masukan dari ormas Islam, ulama, takmir masjid dan instansi pemerintah ataupun swasta. "Tentu tidak semua ormas Islam," kata dia. Kemenag menerima usulan nama-nama mubalig itu sehingga terankum 200 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement