REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku bingung saat ditanya soal namanya masuk dalam daftar 200 mubaligh rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag). Ia tidak tahu mengapa dirinya bisa dimasukkan ke dalam daftar 200 ulama versi Kemenag tersebut.
"Saya tidak bisa jawab. Sebab, saya tak tahu kriterianya. Kalau ditanya bagaimana bisa jadi profesor, tentu saya bisa menjelaskan sebab jabatan profesor ada kriteria," kata Mahfud saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (20/5).
Namun, ia berharap sebaiknya masyarakat tidak menganggap rilis 200 mubaligh dari Kemenag sebagai akreditasi ataupun seleksi. Sebaiknya, rilis tersebut dianggap sebagai inventarisasi mubaligh sehingga nantinya masih bisa ditambahkan.
"Kita tahu, banyak yang tidak masuk dalam daftar, tapi nyata-nyata bagus sebagai mubaligh. Sebaliknya, ada nama di dalam daftar itu yang mungkin belum diketahui oleh publik kapasitasnya sebagai mubaligh," kata dia.
Menurut Mahfud, rilis tersebut masih bisa ditambah secara berkala. Ia mengatakan, jumlah mubaligh tidak boleh lebih sedikit daripada jumlah masjid di Indonesia yang mencapai puluhan ribu.
Terkait daftar yang dibuat Kemenag tersebut, Mahfud berharap tidak perlu diributkan siapa pun. Ia menilai hal yang dilakukan Kemenag bukan untuk memecah belah, melainkan hanya untuk mempermudah masyarakat dalam mencari mubaligh.
"Kemenag mungkin hanya ingin mempermudah masyarakat yang kerap kali bertanya ke Kemenag tentang mubaligh yang bisa diundang maka dibuatlah daftar itu," ujar dia.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam mengatakan, pihaknya akan menambah daftar mubaligh yang dimaksud. Ia berencana merilis daftar yang kedua pekan ini.
"Kita berharap dalam minggu ini ada rilis yang kedua, dan minggu berikutnya ada rilis ketiga, dan sebagainya," ujar Syam, Senin (21/5).