Senin 21 May 2018 14:52 WIB

Soal 200 Mubaligh, Bukan untuk Kepentingan Sertifikasi

Langkah Kemenag itu hanya untuk memberikan referensi kepada umat Islam.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam
Foto: dok. Kemenag.go.id
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam mengatatakan bahwa pihaknya merilis 200 mubaligh bukan untuk kepentingan memberikan sertifikasi kepada dai, mubaligh, atau ulama. Menurut dia, langkah Kemenag itu hanya untuk memberikan referensi kepada umat Islam.

"Jadi sejauh ini kita hanya memberikan referensi, tidak sampai untuk kepentingan sertifikasi atau kepentingan akreditasi dan macam-macam," ujar Nur Syam saat dihubungi Republika.co.id, Senin (21/5).

Hal senada juga ditegaskan oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Menurut dia, ratusan mubaligh itu dirilis hanya untuk memberi pelayanan atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubaligh. "Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami layani permintaan publik," ucap Lukman seperti dikutip di lama resmi Kemenag, Senin (21/05).

Lukman mengatakan, rilis itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus diperbaharui. Karena itu, dalam rilis yang disampaikan, Kemenag juga menyertakan nomor Whatsapp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan (08118497492).

"Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis," kata Lukman.

Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengkhawatirkan rekomendasi nama mubaligh sebagai bentuk sertifikasi ulama. Apabila ini terjadi, dia mengatakan hal ini akan menimbulkan kontroversidi tengah masyarakat dan para ulama.

"Kalau ada kaitannya dengan sertifikasi ulama jelas akan mengundang kontroversi, jumlah masjid hampir satu juta di Indonesia, sementara rekomendasi 200 nama mubaligh, jadi ini pasti akan mengundang kontroversi," ujar Anwar Abbas.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement