Kamis 12 Apr 2018 11:57 WIB

Puisi Sukmawati, FPI dan MUI Utamakan Fikih Dakwah

Kiai Maruf bijak dalam menyikapi dugaan penistaan agama dalam puisi "Ibu Indonesia".

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Ketua MUI, Maruf Amin
Foto: ROL
Ketua MUI, Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengadakan silahturahim ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu malam (11/4). Kedatangan mereka untuk mendiskusikan masalah kemasyarakatan dan persatuan umat.

Yang turut hadir adalah Ketua FPI Ustaz Shabri Lubis, Wakil Ketua Umum FPI Ustaz Jafar Shodiq, Ketua MUI Kiai Maruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI H Zainut Tauhid Saadi, Ketua MUI Bidang Infokom H Masduki Baidlowi, dan Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis.

Ada beberapa hal yang disoroti oleh pihak FPI. Di antaranya adalah sikap MUI terhadap puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri.

Kiai Maruf menjelaskan, MUI secara institusi belum mengeluarkan sikap resmi. MUI hanya meminta umat menerima permintaan maaf. MUI sekaligus meminta bimbingan bagi orang yang tidak mengerti syariat dan mengakui kesalahannya.

Dalam hal tersebut, Kiai Maruf mendahulukan fikih dakwah daripada fikih ahkam. "Saya memaafkan Sukmawati itu untuk membimbingnya karena ia telah mengakui tak mengerti syariah dan meminta maaf kepada umat Islam. Saya hanya berharap tidak dituntut, tapi tak berarti melarang, apalagi menghalangi, orang yang mau menuntut secara hukum," kata Kiai Maruf dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Kamis (12/4).

Berkenaan tuntutan hukum, Kiai Maruf tidak melarang, apalagi menghalangi, siapa pun yang mau menuntut secara hukum. Sebab, wilayah hukum adalah hak seluruh warga negara dan kewenangan penegak hukum.

Jawaban Kiai Maruf ini melegakan Ustaz Shabri Lubis. Ia menyebut, sosok Kiai Maruf bijak dalam menyikapi masalah dugaan penistaan agama dalam puisi "Ibu Indonesia".

Sebab, Kiai Maruf mendahulukan fikih dakwah dalam menyikapi orang yang tidak mengerti syariah tanpa menghalangi orang lain yang mau menuntut secara hukum.

"Kiai Maruf sangat bijak ketika memaafkan Sukmawati dengan menggunakan pendekatan fikih dakwah, sembari beliau mengakomodasi orang yang mau nahi mungkar dengan menuntutnya secara hukum," kata Ustaz Shabri

Tentang persatuan umat, Kiai Maruf dan Ustaz Shabri sepakat untuk membangun saling sepahaman bahwa dalam berjuang dan membangun dakwah harus berbagi tugas dan tidak boleh saling menafikan. Apa pun yang sekiranya disalahpahami, sebaiknya dilakukan tabayun dan musyawarah.

Ini penting sebagai sikap umat Islam di tengah zaman semarak medsos, harus hati-hati dan bijak menanggapi segala isu yang berkembang. Umat Islam perlu menguatkan diri dari berbagai serangan yang mengadu domba sehingga disibukkan dengan masalah perpecahan internal umat Islam.

"FPI siap mendukung kebijakan MUI, terutama dalam melakukan nahi munkar dan menggalang persatuan umat Islam di Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement