Senin 09 Apr 2018 20:30 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Lomba Hifdzil Quran

Batas usia peserta yakni 15 tahun

Rep: Fergi Nadira/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi  Anak membaca Alquran
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ilustrasi Anak membaca Alquran

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI - Jajaran kepolisian resor (Polres) metropolitan Bekasi Kota akan menggelar lomba Musabaqoh Hifdzil Quran (MHQ) atau Menghafal Alquran. Pendaftaran dilangsungkan mulai hari ini Senin (9/4).

"Pendaftaran mulai hari ini di kantor pengurus cabang nahdatul ulama (PCNU) Kota Bekasi," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing di Bekasi, Senin (9/4).

Proses penyeleksian dimulai dari Senin (23/4) sampai Selasa (24/4) mendatang dengan agenda babak finalnya pada Rabu (25/4) di Polres Metro Bekasi Kota. "Untuk peserta batas usianya sampai 15 tahun dan wajib hafal salah satu juz pada Alquran," ujarnya.

Ketua PCNU Kota Bekasi KH Zamakhsyari Abdul Majid usai rapat perdana Sabtu (7/4) lalu mengatakan, tujuan diselenggarakan-nya MHQ ini adalah untuk memasyarakatkan Alquran.

"Melalui gerakan semangat membaca dan memotivasi umat Islam untuk semangat menghafal kitab suci, yang berbasis pengamalan dalam kehidupan sehari-hari," kata Pemilik Pondok Pesantren Darul Qur'an, Setu, Kabupaten Bekasi melalui situs resmi NU yang diakses pada Senin (9/4).

Lebih jauh ia mengungkapkan, kerjasama dengan Polres tersebut dilakukan untuk menggerakkan semangat membaca dan menghafal Alquran di jajaran kepolisian.

"Sehingga bersama Alquran, Bumi Patriot ini menjadi kian sejuk, aman, dan kondusif," kata dia.

Peserta MHQ adalah putra-putri warga Kota Bekasi dari pondok pesantren, sekolah, dan lembaga-lembaga al-Quran, dengan usia maksimal 15 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement