REPUBLIKA.CO.ID, SAROLANGUN -- Badan Amin Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan proyek Laku Pandai sebagai salah satu cara pembayaran zakat melalui agen laku pandai di Jambi. Acara tersebut berlangsung di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang bekerja sama dengan UNDP di Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Jambi adalah satu dari tiga provinsi yang menjadi sasaran project BAZNAS, OJK dan UNDP, selain NTB dan NTT. Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor menjelaskan, tujuan sinergi program zakat inclusion dan inklusi keuangan melalui Laku Pandai adalah untuk meningkatkan pemerataan pendapatan, pelayanan keuangan bagi kelompok masyarakat yang belum memiliki akses keuangan dari pengentasan kemiskinan secara nasional berbasis dana zakat.
Menurut dia, pemanfaatan agen laku pandai merupakan salah satu cara untuk mempermudah pembayaran zakat dari para muzaki (pembayar zakat) dan membantu proses penyaluran zakat kepada para mustahik (penerima zakat).
"Pembayaran zakat melalui agen laku pandai diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bersama sebagai upaya optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat dalam mendukung pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan di Indonesia," kata Zainul kepada awak media usai melakukan peletakan batu pertama PLTMH, Jumat (6/4) lalu.
Mantan Dubes Indonesia untuk Yordania ini menganggap, peran zakat sangat penting dalam meningkatkan. Akses keuangan dan mampu menjadi pendongkrak kemiskinan. Bahkan zakat dikategorikan sebagai salah satu instrumen redistributif vital dan memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan.
Baznas dan OJK Jambi juga telah sepakat menggunakan pelayanan Laku Pandai yang memudahkan masyarakat untuk menyalurkan zakat tanpa perlu datang ke kantor penyalur zakat. Sehingga dapat memudahkan masyarakat mengakses dan melaksanakan kewajibannya berzakat.
"Seperti kita ketahui laku pandai adalah penyediaan pelayanan perbankan melalui kerja sama dengan para agen-agen di seluruh pelosok Tanah Air dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi," ujar dia.
Berdasarkan data OJK, saat ini tercatat sebanyak 328.466 agen laku pandai dengan 5.119.595 rekening dan dana simpanan sebanyak Rp 2,1 miliar. Dalam penyelenggaraannya, terdapat 19 bank umum konvensional dan dua bank umum syariah yang memiliki layanan laku pandai dan tersebar pada 508 kabupaten/kota di 34 provinsi. Ada pun upaya yang dilakukan yakni dengan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat secara non-tunai melalui layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka inklusi keuangan (laku pandai).
Selain itu, Baznas juga telah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama terkait pengembangan inklusi zakat dengan program literasi dan inklusi keuangan yang selaras dengan program pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Tindak lanjutnya adalah pembentukan penyaluran zakat non tunai melalui agen laku pandai di Provinsi Jambi, NTB dan NTT.
UNDP, kata Zainul, berperan dalam mendorong bank pembangunan daerah (BPD) dalam menyalurkan zakat yang diterima untuk kepentingan program sosial di daerah masing- masing antara lain penyediaan air bersih dan listrik demi pencapaian SDGs.
Turut hadir pula Dirut Bank Jambi, M.Yani, sebagai salah satu bank penyedia laku pandai yang bekerja sama dengan BAZNAS, OJK dan lembaga program Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) United Nation Development Programme (UNDP). Juga tampak Deputi Direktur UNDP, Francine Pickup dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Endang Nuryadin.