Jumat 06 Apr 2018 18:58 WIB

Terkait Sukmawati, Umat Islam Diminta Hormati MUI

Imbauan memaarkan dinilai sudah tepat.

Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf dan mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf dan mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekjen Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI), Dr. Taufan Maulamin, SE, Ak, MM, menilai putusan Majelis Ulama Indonesia yang mengimbau agar umat Islam memaafkan Sukmawati Soekarnoputri sudah benar. Menurutnya, jangan sampai gerakan menuntut keadilan menyisakan perpecahan umat.

“Dengan tetap memuliakan dan hormat kepada alim ulama dan MUI, kita kawal kasus penistaan agama ini yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri,” ujar Direktur Pascasarjana Institut STIAMi Jakarta ini dalam pernyataan persnya, Jumat (6/4).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan institusi yang mewakili organisasi massa Islam. Di dalamnya banyak ulama dan cendekiawan Islam yang sangat dihormati umat. Oleh sebab itu, pernyataan yang dikeluarkan oleh MUI akan merepresentasikan suara umat yang menjadi mayoritas di negara ini. 

Secara pribadi, Taufan yang juga Alumni FEB UNS Solo, menyatakan telah memaafkan Sukmawati yang dianggap membuat resah umat dengan pembacaan puisi yang menyudutkan cadar dan azan.  “Meski kita harus menerima maaf, namun penegakkan hukum harus terus dilanjutkan tentunya melalui koridor konstitusi yang telah kita sepakati bersama,” jelasnya. 

“Berhati-hati lah memilih langkah. Pikirkan secara jernih, jangan sampai umat terjebak mencaci dan tidak hormat kepada ulama dan MUI yang merupakan orang tua kita semua,” katanya. 

Taufan sendiri merupakan salah satu aktifis GNPF Ulama yang pada tahun lalu menyuarakan penangkapan Ahok yang kini telah divonis bersalah atas tuduhan penistaan agama. Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Ibad Arrahman Pandeglang ini, jika kasus Sukmawati tidak diselesaikan melalui koridor hukum, maka itu akan menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.

Katanya, bukan tidak mungkin akan banyak orang yang seenaknya menghina agama lalu menangis dan meminta maaf.

“Ada sosial efek yang dahsyat jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa ada penegakkan hukum. Timbul semangat menista dan menghina agama orang lain yang bisa merusak tatanan sosial,”ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement