Selasa 03 Apr 2018 21:03 WIB

Jamaah Muslimin Minta PBB Tekan Kezaliman Israel

Warga Palestina adalah pemilik sah tanah Palestina yang dirampas secara paksa Israel.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Al Aqsa Working Group (AWG) bersama Jamaah Muslimin Hizbullah menggelar aksi damai di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta pada Selasa (3/4).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Al Aqsa Working Group (AWG) bersama Jamaah Muslimin Hizbullah menggelar aksi damai di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta pada Selasa (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah Muslimin (Hizbullah) bersama Al Aqsa Working Group (AWG) menggelar aksi damai untuk mendukung gerakan Great Return March (GRM) di Gaza, Palestina. Aksi damai Jamaah Muslimin dan AWG digelar di Depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta pada Selasa (3/4).

Imam Jamaah Muslimin (Hizbullah), Yakhsyallah Mansur menyeru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menekan Israel agar menghargai hak-hak warga Palestina termasuk hak untuk kembali ke tanah air mereka. Warga Palestina adalah pemilik sah tanah Palestina yang selama lebih dari 50 tahun dirampas secara paksa oleh Israel.

"Kami menyerukan kepada para kepala negara maupun pemimpin pemerintahan di seluruh dunia, termasuk Pemerintah Indonesia untuk terus aktif mendukung upaya penegakan HAM di Palestina," kata Yakhsyallah kepada Republika.co.id, Selasa (3/4).

Ia menerangkan, Palestina merupakan negeri yang masih terjajah. Oleh karena itu mengimbau agar kaum muslimin meningkatkan kesungguhannya menolong sesama saudara Muslim di Palestina sebagaimana diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Bahwa perumpamaan kaum mukmin dalam kasih sayang dan belas kasih serta cinta adalah seperti satu tubuh. Jika satu bagian anggota tubuh sakit maka akan merasa sakit seluruh tubuh dengan tidak bisa tidur dan merasa demam (HR Bukhari dan Muslim).

"Kami menyerukan kepada PBB untuk melakukan tindakan yang nyata menekan Israel agar menghentikan kezaliman terhadap para peserta GRM khususnya dan terhadap warga Palestina pada umumnya," ujarnya.

Yakhsyallah menegaskan, PBB seharusnya melaksanakan amanat Piagam PBB dengan penuh tanggung jawab yaitu melindungi warga dunia dari segala bentuk kejahatan dan kezaliman yang melanggar hukum Internasional terutama terkait HAM. International Criminal Courth (ICC) harus menyeret petinggi militer Israel maupun pemimpin Israel ke Pengadilan Internasional karena Israel melakukan pelanggaran yang nyata terhadap hukum Internasional.

Aksi damai dilakukan Jamaah Muslimin (Hizbullah) bersama Al Aqsa Working Group (AWG) di Kedutaan Besar Amerika, Jakarta. Mereka memilih lokasi di depan Kedutaan Besar Amerika karena Amerika dinilai sebagai pihak yang sangat mendukung penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement