REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama belum membahas terkait buku 57 Khutbah Jumat yang dinilai terindikasi syiah oleh MUI Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hal ini karena beberapa hal yang menjadi pertimbangan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengaku sudah mendengar kabar tersebut, namun belum menelaah lebih jauh. Temuan ini dinilai masih skala lokal karena di sana disebut ada desa syiah.
"Secara umum kita belum bisa identifikasi mana syiah dan bukan, klasifikasi bedanya belum jelas dan harus dibuktikan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (30/3).
Selama ini, menurutnya, banyak buku yang dituduh syiah dan mengandung pemikiran syiah namun tetap menyebar karena tidak terbukti. Menurut Amin, Kemenag belum membahas secara khusus karena tidak ada desakan dan bukti jelas.
Ia juga belum mendapatkan dan membaca bukunya sehingga tidak bisa banyak berkomentar. Namun ia mengaku akan mencari bukunya dan mulai menelaah.
"Kalau ada desakan dari masyarakat, kita akan bahas itu, tapi kalau menurut kami tidak perlu ya tidak perlu dibahas," kata Amin.
Sebelumnya, Ketua MUI Jember Abdul Halim Subahar mengatakan, buku 57 Kutbah Jumat tersebut dinilai sangat berpotensi meresahkan dan banyak paham syiah yang dikembangkan di dalamnya. Buku berjudul 57 Khutbah Jumat: Runut Logika Agama yang Terpadu dengan Kebangsaan dan Sentuhan Do'a itu terindikasi berpaham syiah. Buku diterbitkan oleh lembaga Islam integral yang dipimpin Ali Assegaf.