Senin 26 Mar 2018 13:36 WIB

34 Persen Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

Kemenag mendorong kepada para nazir untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Tanah wakaf (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Tanah wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ada ratusan ribu tanah wakaf di Indonesia yang diperuntukkan untuk umat. Namun, sampai saat ini baru sekitar 34 persen yang belum bersertifikat. Hal ini diungkapkan Direktur Pemberdayaaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, M Fuad Nasar.

 
"Dari data keseluruhan tanah wakaf yang ada di Indonesia masih ada 34 persen yang belum bersertifikat baik tanah wakaf yang sudah lama diwakafkan turun temurun ataupun yang baru," ujar Fuad saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/3).
 
Menurut dia, tanah wakaf yang belum bersertifikat tersebut termasuk juga tanah wakaf yang sudah di bangun masjid, khususnya yang berada di komplek perumahan. Pasalnya, sebelumnya tanah wakaf di perumahan itu disediakan oleh pengembang yang kemudian diserahkan kepada Pemda.
 
Karena itu, menurut dia, Kemenag mendorong kepada para nazir untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah wakaf tersebut. Menurut dia, hal ini sudah menjadi program kebijakan nasional, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN sudah membuat intruksi kepada jajarannya di daerah agar membantu program percepatan sertifikasi tanah wakaf itu.
 
"Nah Kementerian Agama sangat mendukung dan mendorong karena bagaimana pun dalam proses ini peran nazir sangat penting sekali. Karena nazir sebagai pihak yang diberi amanah untuk memberdayakan harta benda itu," ucap Fuad.
 
Fuad mengatakan, Kemenag juga telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala kantor wilayah Kemenag di daerah untuk proaktif dengan pihak nazir dan pihak badan pertanahan nasional setempat. Selain itu, kata dia, peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga sangat penting dalam program percepatan sertifikafikasi tanah wakaf ini.
 
"Peran BWI juga sangat penting sekali dalam rangka percepatan pelayanan publik dan dalam hal pengamanan aset wakaf yang sangat banyak," kata Fuad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement