Kamis 22 Mar 2018 08:03 WIB

Dewan Syura Saudi Tolak Usulan Tunda Azan Shalat Isya

Anggota merekomendasikan penundaan selama 30 menit di kota besar.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Azan (ilustrasi)
Foto: forsil.org
Azan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Badan penasehat Kerajaan Arab Saudi, Dewan Syura, menolak proposal menunda waktu shalat Isya selama setengah jam. Azan untuk shalat Isya dikumandangkan 90 menit setelah shalat Maghrib pada saat matahari terbenam. Anggota Dewan Syura telah mengajukan rekomendasi untuk menunda azan shalat Isya di kota-kota besar selama 30 menit.

Dewan Syura menolak usulan itu, meskipun ada dukungan dari komite urusan Islam dan peradilan. Proposal yang diajukan oleh anggota perempuan Zainab Abu Talib itu gagal memperoleh suara mayoritas dari 76 suara yang diperlukan.

Dalam rekomendasinya, mereka berpendapat waktu antara Maghrib dan Isya terlalu singkat dan menimbulkan tantangan bagi orang-orang yang tinggal di kota-kota besar yang mencoba menyelesaikan tugas mereka. Penundaan waktu azan juga dinilai bisa menguntungkan pemilik toko yang ingin menutup bisnis mereka pada saat waktu shalat Isya.

Namun, Dewan Syura pada Selasa (20/3) tidak mendukung rekomendasi tersebut. Seorang anggota mengatakan, ada kesalahpahaman tentang keterlambatan dalam shalat Isya dan beberapa orang berpikir shalat Isya akan dilaksanakan sangat larut malam.

"Mereka seharusnya menekankan rekomendasi itu untuk mempertahankan tradisi Ramadhan, yakni dua jam di antara shalat (Maghrib dan Isya) sepanjang tahun," kata anggota Dewan Syura, dilansir Gulf News, Kamis (22/3).

Selama Ramadhan, seruan (azan) untuk shalat Isya dilakukan dua jam setelah shalat Maghrib di Arab Saudi. Tambahan 30 menit dimaksudkan memberi jamaah lebih banyak waktu untuk beristirahat setelah seharian berpuasa. Ramadhan, bulan kesembilan dari kalender Hijriyah (354 hari), diperkirakan akan dimulai pada pertengahan Mei tahun ini.

Dewan juga telah meminta Kementerian Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas masjid. Hal itu untuk memastikan mereka melaksanakan tugas mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan. Yahya Al-Samaan, asisten pembicara, mengatakan, dewan meminta kementerian membuat akun di media sosial, membuat aplikasi khusus untuk ponsel pintar, dan menyertakan indikator pencapaian dalam laporan tahunan berikutnya.

Dewan juga mendesak kementerian meminta para filantropis yang membangun masjid untuk menciptakan dana abadi khusus untuk memenuhi biaya pemeliharaannya. Dewan meminta kementerian mengaktifkan dana abadi untuk masjid, yang baru-baru ini diumumkan oleh Dewan Menteri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement