REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemanfaatan dana umat yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, akan dikelola untuk pemberdayaan ekonomi umat. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Daroji saat meresmikan gedung pertemuan Baznas Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa (20/3).
Menurutnya, sebanyak 40 persen dari dana zakat infaq dan shodaqoh (ZIS) yang dikelola Baznas akan digunakan untuk program pemberdayaan warga kurang mampu yang masih produktif. Program itu berupa pelatihan ketrampilan kegiatan ekonomi produktif serta bantuan modal usaha.
"Kita akan dorong Baznasdi kabupaten/kota untuk melaksanakan program ini," katanya.
Dengan begitu, pemanfaatan dana umat ini akan dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan di daerah. Ahmad Daroji menambahkan, Baznas Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan ketentuan 60 persen dari total dana ZIS yang terkumpul akan digunakan untuk membantu warga kurang mampu.
Dari jumlah itu, 20 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada warga kurang mampu. Antara lain untuk lansia maupun perbaikan rumah tidak layak huni.
Sedangkan sisanya dimanfaatkan untukmenyelenggarakan pelatihan ketrampilan bagi warga kurang mampu yang berusia produktif. Tujuannya agar mereka mampu menjalankan usaha ekonomi produktif sekaligus meningkatkankesejahteraan secara mandiri, lanjut Ahmad Daroji.
Guna mendukung apa yang telahdiprogramkan Baznas Provinsi Jawa Tengah tersebut, Baznas akan menyelenggarakanpelatihan 16 jenis ketrampilan usaha ekonomi produktif pada tahun 2018 ini.
Tahap pertama pada awal April untuk 70 orang yang dilaksanakan di Boyolali. Selain itu, Baznas Kabupaten/Kota juga diimbau untuk merintis unit kerja yang menjalankan fungsi seperti balai latihan kerja.
Melalui unit kerja ini, lanjutnya,program pelatihan ketrampilan produktif bagi warga kurang mampu diharapkan dapat dijalankan. Sebagai langkah awal, tiap daerah disarankan untuk menjalin kerjasama dengan Balai latihan kerja (BLK) yang dimiliki masing- masing pemerintahdaerah.