Kamis 08 Mar 2018 21:52 WIB

Ustaz Zaitun: Cadar Sudah Biasa

Larangan memakai cadar di dalam lingkungan kampus itu tidak dibenarkan.

Rep: erdy nasrul/ Red: Irwan Kelana
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah (DPP WI) Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin (kiri).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah (DPP WI) Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah Ustaz Zaitun Rasmin  menilai Muslimah mengenakan cadar sudah menjadi tradisi. Kaum hawa sengaja mengenakan penutup wajah itu demi kesempurnaan menutup aurat dan menjaga kehormatannya.

“Cadar sudah biasa. Akan sangat aneh jika dilarang, terlebih di negeri kita yang mayoritas penduduknya pemeluk Islam,” ujar Ustaz Zaitun Rasmin, kepada Republika.co.id, Kamis (8/3).

Pihaknya menyayangkan adanya lembaga pendidikan tinggi yang melarang mahasiswinya bercadar. Yang lebih menyayat hati, kata Zaiun, kebijakan pelarangan itu dibuat oleh Universitas Islam Negeri, pusat studi lanjutan yang seharusnya memahami tentang ajaran Islam secara menyeluruh.

Ia menegaskan aturan ataupun larangan memakai cadar di dalam lingkungan kampus itu tidak dibenarkan. Larangan tersebut dinilainya telah menghancurkan sendi-sendi kebebasan beragama yang dijunjung tinggi konstitusi negeri ini.

Melarang Muslimah bercadar, menurutnya,  sangat salah bila dianggap sebagai solusi penyelesaian masalah. Solusi, jelas dia, bukan dengan menghabisi tradisi yang baik. Bercadar menurutnya adalah tradisi yang baik, karena dipraktikkan oleh para pendahulu.

Ia mengimbau jika memang kabar larangan ini nantinya diterapkan dan dipatenkan oleh penentu kebijakan di perguruan tinggi, Wahdah Islamiyah akan sangat menyayangkan hal itu. Pihaknya akan berkomunikasi dengan ulama dan ormas Islam untuk menyikapi persoalan larangan bercadar di kampus Islam tersebut.

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar di dalam kampus. Bahkan, Rektor UIN SUKA, Yudian Wahyudi akan memecat atau mengeluarkan mahasiswinya yang tidak mau melepas cadar saat beraktivitas di kampus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement