Kamis 08 Mar 2018 13:59 WIB

Sultan: Tidak Ada Aturan Pelarangan Cadar di Kampus

Yang ada sekarang hanya tim yang ingin membangun dialog dengan mahasiswi bercadar.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Isu pelarangan cadar di kampus-kampus memang menyeruak usai UIN Sunan Kalijaga mengumumkan rencana pembinaan kepada mahasiswi-mahasiswinya yang bercadar. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, tidak ada pelarangan penggunaan cadar di kampus.

"Bukan melarang, jadi bukan tidak boleh, belum ada keputusan (melarang) seperti itu," kata Sultan, Kamis (8/3).

Walau meminta ada kebijakan yang perlu dipertimbangkan, Sultan sendiri tidak merasa ada perguruan tinggi di DIY yang melakukan pelarangan. Yang ada sekarang hanya tim yang ingin membangun dialog kepada mahasiswi-mahasiswi yang bercadar.

Artinya, lanjut Sultan, sejauh ini belum ada keputusan perguruan tinggi mana pun yang ingin melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Apalagi, soal isu-isu yang mengatakan perguruan tinggi akan mengeluarkan mahasiswinya yang bercadar. "Itu isu, tapi kan tidak ada ketentuan yang mengatur (pemecatan) itu," ujar Sultan.

Sultan menegaskan, memang ada perguruan tinggi yang membentuk tim untuk melakukan pembinaan dan komunikasi dengan mahasiswi-mahasiswi yang menggunakan cadar. Karena itu, dia berharap, itu tidak dibolak-balik, apalagi diartikan sebagai pelarangan penggunaan cadar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement