Rabu 07 Mar 2018 02:20 WIB

Ini Cara IAIN Palangkaraya Tanggapi Mahasiswi Bercadar

Persoalan cadar merupakan masalah keyakinan masing-masing para mahasiswinya.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Zunera Ishaq, muslimah yang menolak melepaskan cadarnya saat sumpah kewarganegaraan di Kanada
Foto: nytimes.com
Zunera Ishaq, muslimah yang menolak melepaskan cadarnya saat sumpah kewarganegaraan di Kanada

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya, Ibnu Elmi AS Pelu mengatakan bahwa dalam menanggapi mahasiswinya yang bercadar, IAIN Palangkaraya cenderung menanggapi dengan biasa saja. Hal ini berbeda dengan kebijakan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang baru-baru ini melarang mahasiswinya bercadar.

"Intinya dalam konteks kampus IAIN Palangka Raya masalah cadar relatif ditanggapi biasa. Demikian pula dengan lingkungan sosial yang ada di Kota Palangkaraya terhadap anak IAIN yang bercadar," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/3).

Jadi, menurut Ibnu, sebenarnya persoalan cadar merupakan masalah keyakinan masing-masing para mahasiswinya. Karena itu, menurut dia, sepanjang tidak menimbulkan keresahan sosial, maka semua pihak sudah seharusnya menghargai. "Jadi intinya cadar persoalan keyakinan, tampilan budaya," ucapnya.

Menanggapi kebijakan UIN Jogja, menurut Ibnu, hal itu merupakan peraturan internal kampus UIN Jogja yang lahir dari kondisi sosial kampus tersebut. Namun, kata Ibnu, jika mahasiwi yang bercadar tersebut membawa misi ideologi tertentu yang bertentangan dengan Pancasila, maka sudah layaknya dilakukan pembinaan.

"Sebagai ASN dan kampus negeri tentunya menegakkan sendi kehidupan bernegara empat pilar. Jika bertentangan terhadap ideologi itu sudah jadi ranah hukum," katanya.

"Logikanya kenapa orang bisa membiarkan bagi orang yang membuka aurat, kenapa yang bercadar tidak bisa dihormati. Jadi yang diwaspadai adalah ideologinya," imbuhnya.

Seperti diketahui, saat ini kampus UIN SUKA Yogyakarta tengah menjadi perbincangan publik, karena akan memecat mahasiswi yang tidak mau melepas cadar mereka saat beraktivitas di kampus. Pihak kampus telah melakukan pendataan jumlah mahasiswi yang mengenakan cadar. Hal itu dilakukan sesuai surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.

Pihak kampus juga sudah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mereka mau melepas cadar saat berada di kampus UIN. Mahasiswi bercadar akan mendapatkan pembinaan dari kampus melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan mahasiswi yang bersangkutan tidak mau melepas cadar, maka pihak UIN akan memecat mahasiswi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement