REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Penggunaan cadar pada wanita, tidak ada dalam perintah dari Nabi Muhammad SAW bahwa wanita harus bercadar. Orang menggunakan cadar karena alasan ideologi kemudian tidak mau berbaur dengan teman-teman mahasiswa yang lain, maka itu justru menyebabkan sikap radikalisme dan itu dilarang
Demikian pendapat pribadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia DIY HM Thoha Abdurrahman. "Di Zaman Rasulullah SAW mereka yang menggunakan cadar itu para budak-budak perempuan karena mereka bekerja supaya mereka tahan dan untuk keamanan dirinya," kata Thoha pada Republika.co.id, Selasa(6/3).
Karena itu, kata dia, bila bukan karena alasan kesehatan dan keamanan, monggo (silakan, red)) dibuka saja cadarnya. Dia pun mengaku, setuju kalau Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga melarang wanita menggunakan cadar karena alasan ideologi.
Baca Juga: Mu'ti: Paksa Lepas Cadar Bisa Dimaknai Memaksakan Keyakinan
Menurutnya, orang menggunakan cadar karena alasan ideologi kemudian tidak mau berbaur dengan teman-teman mahasiswa yang lain, itu justru menyebabkan sikap radikalisme dan itu dilarang. "Saya setuju kalau UIN Sunan Kalijaga melarang orang yang menggunakan cadar karena alasan tersebut karena tidak ada perintah dari Nabi Muhammad SAW kepada kaum perempuan untuk menggunakan cadar," kata Thoha.
Namun, lanjutnya, itu sikapnya secara pribadi, karena di MUI DIY belum ada pertemuan secara khusus untuk membicarakan hal itu.