REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Komunikasi itu terkait dengan pemblokiranakun media sosial instagram milik Ustaz Abdul Somad. Keduanya sepakat meminta perusahaan instagram agar kembali membuka dan mengaktifkan kembali tersebut.
"Perlu juga diusut kenapa akun Instagram seorang ustaz di-suspend. Padahal, tidak ada alasan yang kuat bagi Instagram untuk melakukan itu. Karena selama ini, akun Instagram Ustaz Abdul Somad berisi hal-hal positif, membuka wawasan dan ilmu agama bagi masyarakat luas," kata Sukamta melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (25/2)
Sekretaris Fraksi PKS ini menjelaskan, di era digital dan media sosial seperti sekarang, kita lebih ditantang untuk bisa hidup berdemokrasi. Setiap warganet memiliki hak untuk bersuara yang sekarang dapat dengan mudah dilakukan lewat media sosial.
Namun, kebebasan ini, tentunya dibatasi oleh peraturan perundang-undangan, kebebasan yang bertanggung jawab. Karena itu, tindakan membungkam hak kebebasan seseorang hanya karena beda pendapat, sudah ketinggalan zaman.
Sukamta menuturkan, jamaah Ustaz Abdul Somad ini cukup banyak. Di setiap acara ceramahnya di berbagai pelosok hampir selalu dipenuhi jamaah yang ingin mendengar nasihat-nasihat agama. Bahkan follower di instagramnya mencapai 1,5 juta akun, ini jumlah yang tidak sedikit. Dengan diblokirnya akun milik Ustaz Somad, maka mereka ramai mempertanyakan kenapa akun beliau disuspend.
"Jangan sampai tindakan Instagram men-suspend akun beliau menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga menimbulkan dampak negatif yang tidak perlu," tegas Wakil Rakyat dari dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Baca Juga: Hanafi Minta Menkominfo Buka Instagram Akun Ustaz Somad
Terpisah, Pakar media sosial Hariqo Wibawa Satria menyampaikan, ada beberapa kemungkinan jika sebuah akun tidak lagi bisa diakses. Pertama karena diblokir oleh pihak Instagram sendiri atau dilaporkan oleh banyak akun diplatform terkait.
Hariqo mengatakan Instagrammemiliki kebijakan penggunaan yang dijelaskan sebelum seseorang membuat akun. Seperti tidak mengunggah konten-konten yang melanggar norma, kekerasan, pornografi, hak cipta, ujaran kebencian, pertentangan hingga plagiarisme.
Jika melanggar, Instagram berhak menghapus konten. "Tapi, akun Ustaz Abdul Somad ini kan akun ulama yang isinya baik-baik dan positif, jadi kemungkinan di-suspend karena dua hal," kata dia
Pertama, akun dilaporkan oleh orang lain. Kedua, akun dilaporkan oleh pemilik akun sendiri. Kemungkinan kedua, tampak tidak mungkin karena UAS mengakui akun tersebut miliknya sendiri, bukan orang yang mengaku dirinya.