Selasa 13 Feb 2018 17:04 WIB

Cholil: Deklarasi Pancasila Saat Sa'i Kurang Etis

biarlah membaca Pancasila saat upacara saja

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Garuda Pancasila
Garuda Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu beredar viral video yang menampilkan seorang pembimbing umrah mendeklarasikan Pancasila saat sa'i. Pembimbing yang ada di dalam video tersebut, Said Humaidy Aba Nick telah meminta maaf pada publik.

Dalam akun Facebooknya, Selasa (13/2) ia mengaku khilaf dan telah menghapus videonya. Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Dakwah MUI, Cholil Nafis mengatakan mendeklarasikan Pancasila tersebut kurang afdhol.

"Sebaiknya ketika ibadah sa'i kita khusuk, memohon kepada Allah pada kebaikan dirinya, dan bangsa, biarlah membaca Pancasila saat upacara saja," kata dia pada Republika.co.id. Cholil mengakui Pancasila memang filosopi negara.

Namun sudah sepantasnya filosopi ini ditempatkan sesuai dengan tempatnya. "Saya berharap ibadah itu tidak dicampur dengan yang tidak ada kepentingannya dengan ibadah," kata dia.

Pembimbing ibadah umrah dari Wahana Travel, Syafiuddin Fadlillah memilih berprasangka baik terkait video tersebut. Menurutnya, mungkin saat itu mereka sedang mendoakan Indonesia melalui Pancasila.

Video tersebut mungkin hanya sepotong dan tidak menjelaskan kondisi keseluruhan. "Mungkin mereka ingin berdoa untuk menjaga Pancasila, untuk persatuan Indonesia, mungkin jangan-jangan mereka berdoa untuk indonesia," kata pria yang akrab disapa Ustaz Syaff ini.

Tidak masalah ketika ini menjadi bagian dari doa dan masih bisa ditolelir. Namun jika hanya deklarasi atau membacakan saja, ia khawatir aksi ini menjadi sesuatu yang diharamkan. Juga masuk kategori yang tidak dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Menurut Ustaz Syaff, ibadah umrah dan haji termasuk ibadah mahdhah yang artinya ibadah dengan tata cara pelaksanaannya sudah dituntun Nabi Muhammad SAW. Seperti shalat juga puasa.

"Sa'i juga demikian, sudah diajarkan tata caranya, doanya," kata dia. Ustaz Syaff mengatakan berdoa dengan memakai bahasa Indonesia masih diperbolehkan jika itu membuat jamaah bisa lebih khusuk.

Ia sendiri mengaku baru mendengar ada pembacaan Pancasila saat sa'i. Namun ia menilai semuanya harus dilakukan dengan koridor yang baik dan jangan jadikan doa sebagai bahan lelucon.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement