Senin 12 Feb 2018 16:39 WIB

Kekerasan pada Jamaat Gereja, PB PMII Imbau Jaga Persatuan

Kekerasan karena sentimen agama sangat menganggu toleransi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Tampak awak media di lokasi serangan orang tak dikenal di Gereja Santa Lidwina, Sleman.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Tampak awak media di lokasi serangan orang tak dikenal di Gereja Santa Lidwina, Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengutuk dan mengecam keras terjadinya penyerangan oleh oknum yang tidak dikenal kepada Jamaah gereja St. Lidwena, Sleman, Yogyakarta. PB PMII juga menyampaikan rasa belasungkawa, keprihatinan, dan empati yang mendalam kepada jamaah gereja St. Lidwena.

 

 

"Saya Ketua Umum PB PMII, mewakili seluruh elemen warga PMII mengecam dan mengutuk keras," kata Agus Mulyono Herlambang dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (12/2).

 

 

Menurutnya, kejadian semacam ini semestinya tidak terjadi karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kekerasan karena sentimen agama sangat menganggu toleransi kehidupan antar umat beragama juga semangat kebhinekaan dan kebebasan beragama.

 

 

Agus mengatakan PB PMII menghimbau beberapa hal kepada masyarakat dan pemerintah untuk mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan. Serta untuk menjaga kondusivitas kerukunan umat beragama di negara kita.

 

 

"PB PMII meminta masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan tindakan apa pun," kata dia. PB PMII juga meminta kepada segenap kelompok, komunitas, dan golongan dari agama apa pun serta mana pun untuk tetap menjaga semangat silaturahim dan menjaga kondusifitas ditengah masyarakat.

 

 

Selain itu, ia mengimbau kepada pemerintah untuk hadir di tengah-tengah mereka para jamaah korban penyerangan yang dilanda luka dan traumatik yang luar biasa. Juga mengimbau kepada aparat Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

 

 

"Segera tangkap pelaku penyerangan serta selidiki motif yang melatarbelakangi penyerangannya," kata dia. Polri sebaiknya menghukum pelaku seberat-beratnya apabila penyerangan tersebut terbukti bertujuan untuk merusak kehidupan toleransi dan kebhinekaan masyarakat Indonesia.

 

 

PB PMII juga meminta agar aparat mengusut tuntas hingga ke akar akarnya apabila pelaku terkoneksi dengan jaringan teroris dan menjadi bagian dari skenario mereka. Kepada para aktivis Medsos, PB PMII meminta agar menahan diri, tidak melakukan penafsiran-penafsiran kejadian di media sosial yang dapat berpotensi nemicu perdebatan yang mengarah kepada saling memprovokasi serta menghujat.

 

 

"Terakhir, kami meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga silaturahim, kebinekaan, dan persatuan Nasional," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement