Ahad 11 Feb 2018 20:48 WIB

Menag: Serahkan Kasus Kekerasan Tokoh Agama pada yang Polisi

Sejumlah kekerasan terhadap pemuka agama terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memaparkan penjelasan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (7/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memaparkan penjelasan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak masyarakat untuk menyerahkan pengusutan kasus-kasus kekerasan pada pemuka agama kepada pihak kepolisian. Ia juga berharap masyarakat dapat saling menahan diri dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Sejumlah kekerasan terhadap pemuka agama terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Berawal dari penyerangan terhadap pimpinan Pesantren Alhidayah KH Umar Bisri bin KH Sukrowi di Cicalengka Bandung. Peristiwa serupa terjadi di Serang terhadap Biksu dan di Sleman terhadap pendeta.

Tindak kekerasan tersebut dilakukan di tempat ibadah. Lukman mengecam peristiwa-peristiwa penyerangan tersebut. Ia berharap aparat bisa segera menindak para pelakunya sesuai ketentuan yang berlaku. "Peristiwa tindak kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama belakangan ini di beberapa tempat, bahkan terjadi di rumah ibadah, adalah perilaku yg tak bisa dibenarkan sama sekali, atas dasar alasan apa pun juga," kata Lukman di Jakarta, Ahad (11/2).

Ia berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap motif di balik semua itu. Selain itu, Lukman mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan rumah ibadah dan pemuka agama, utamanya saat kegiatan keagamaan berlangsung.

Lukman mengaku telah menugaskan jajarannya, yaitu para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama. "Saya minta Kanwil dan Kankemenag untuk segera berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) setempat guna mengambil langkah proaktif dan strategis dalam menguatkan kerukunan umat," katanya. Menurut dia, peran Kanwil dan Kankemenag bersama FKUB penting dalam menyosialisasikan sikap dan pandangan tokoh agama terkait enam rumusan etika kerukunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement