Ahad 11 Feb 2018 19:55 WIB

Ini Sikap PBNU Soal Penyerangan Gereja di Sleman

PBNU mengutuk dan mengecam tindakan penyerangan yang melukai pastur dan jemaat gereja

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat memberikan keterangan pers terkait pernyataan Presiden Donald Trump.
Foto: Foto: Mg02
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat memberikan keterangan pers terkait pernyataan Presiden Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyikapi kasus penyerangan Gereja Santa Lidwina Sleman oleh orang tidak dikenal di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahad (11/2). Pernyataan sikap ini disampaikan, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. "Dengan ini kami menyatakan, mengutuk dan mengecam tindakan penyerangan yang melukai Pastur dan jemaat gereja," ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (11/2).

Helmy mengatakan, tindakan penyerangan dan juga kekerasan bukanlah bagian dari ajaran agama dan keyakinan apapun. Menurut dia, Islam mengecam setiap tindakan kekerasan. Apalagi jika hal tersebut dilakukan di dalam rumah-rumah ibadah.

photo
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).

Helmy pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah meringkus pelaku penyerangan terhadap jemaat gereja tersebut. Namun, ia tetap mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami mendorong aparat untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. Aparat harus mengusut tuntas sekaligus mengungkap apa motif yang melatarbelakangi penyerangan tersebut," ucapnya.

 

photo
Gereja Santa Lidwina di Padukuhan Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY. Gereja yang mengalami penyerangan usai menggelar misa pada Ahad (11/).

Dengan adanya kasus ini, Helmy mengimbau kepada kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing serta terprovokasi. Ia juga mendorong tokoh dan pemuka agama untuk terus menyampaikan pentingnya sikap tenggang rasa dan toleran terhadap sesama. "Kita harus selalu menghormati dan memercayakan proses hukum pada aparat penegak hukum," kata Helmy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement