REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyikapi kasus penyerangan Gereja Santa Lidwina Sleman oleh orang tidak dikenal di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahad (11/2). Pernyataan sikap ini disampaikan, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. "Dengan ini kami menyatakan, mengutuk dan mengecam tindakan penyerangan yang melukai Pastur dan jemaat gereja," ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (11/2).
Helmy mengatakan, tindakan penyerangan dan juga kekerasan bukanlah bagian dari ajaran agama dan keyakinan apapun. Menurut dia, Islam mengecam setiap tindakan kekerasan. Apalagi jika hal tersebut dilakukan di dalam rumah-rumah ibadah.

Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).
"Kami mendorong aparat untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. Aparat harus mengusut tuntas sekaligus mengungkap apa motif yang melatarbelakangi penyerangan tersebut," ucapnya.

Gereja Santa Lidwina di Padukuhan Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY. Gereja yang mengalami penyerangan usai menggelar misa pada Ahad (11/).